SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menyusul arahan Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku per 1 April 2026. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema pelaksanaan yang tepat agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, tujuan utama WFH adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama dari mobilitas harian ASN.
Ia menjelaskan bahwa berkurangnya aktivitas di kantor diharapkan berdampak langsung pada penghematan penggunaan BBM, seiring menurunnya perjalanan dinas maupun perjalanan rutin pegawai.
Meski demikian, Pemkot Semarang tidak akan memberlakukan WFH secara menyeluruh. Sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi seperti biasa, termasuk sektor kesehatan dan layanan perizinan.
Agustina menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan optimal, sehingga pengaturan kerja akan dibagi sesuai dengan fungsi masing-masing unit kerja.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghitung potensi efisiensi BBM dari kebijakan ini. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran ke depan.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemkot akan merancang pola kerja yang menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kinerja layanan.
Untuk pengawasan, Agustina menilai diperlukan sistem yang terintegrasi dan tidak bergantung pada satu pihak saja. Mekanisme kontrol akan dirumuskan agar pelaksanaan WFH tetap terpantau dan berjalan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang berharap kebijakan WFH tidak hanya menjadi instruksi administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam efisiensi energi tanpa mengganggu. pelayanan kepada masyarakat. (ADV)











