SEMARANG, Jatengnews.id – Penguatan jalur afirmasi SPMB 2026 Semarang dipastikan telah difinalisasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang guna memperluas akses pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan tersebut dirancang melalui skema terintegrasi antara sekolah negeri dan swasta.
Dalam kebijakan itu, prioritas penerimaan disebut akan diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin agar akses pendidikan tanpa biaya dapat diperoleh secara merata. Jalur afirmasi dijadikan fokus utama agar hambatan ekonomi dalam proses pendaftaran sekolah dapat dihilangkan sejak awal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyampaikan bahwa seluruh skema telah disiapkan secara menyeluruh dan siap diterapkan pada pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026. Pilihan sekolah, menurutnya, tidak hanya terbatas pada sekolah negeri, tetapi juga telah diperluas ke sekolah swasta gratis yang telah ditunjuk pemerintah.
“Untuk afirmasi anak-anak dari keluarga tidak mampu ini sudah final. Mereka diberikan kesempatan memilih sekolah negeri, kemudian akan diarahkan ke sekolah swasta gratis sebagai alternatif berikutnya,” ujar Ahsan, Selasa (14/4).
Disebutkan bahwa sebanyak 33 sekolah swasta gratis telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Semarang guna menampung siswa dari keluarga kurang mampu. Kapasitas tersebut telah diperhitungkan untuk mendukung kebutuhan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran mendatang.
Melalui sistem yang diterapkan, proses seleksi akan dilakukan secara daring dan terintegrasi sehingga calon siswa tidak lagi mengalami kendala dalam mencari sekolah selama tahapan penerimaan berlangsung.
“Peserta didik dari keluarga tidak mampu dipastikan akan mendapatkan tempat, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta gratis yang telah disiapkan,” tegasnya.
Integrasi Data untuk Ketepatan Sasaran
Dalam pelaksanaannya, sistem SPMB disebut akan didukung oleh integrasi data lintas instansi guna meningkatkan akurasi penerima manfaat. Data peserta didik akan dipadankan dengan berbagai sumber resmi pemerintah agar penyaluran program afirmasi dapat tepat sasaran.
Data tersebut meliputi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta data sosial ekonomi dari Dinas Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Ahsan, langkah integrasi tersebut dilakukan agar kebijakan afirmasi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan meminimalkan potensi ketidaktepatan data.
“Data akan dicocokkan dengan Pusdatin, Dukcapil untuk validasi alamat, serta Dinas Sosial untuk memastikan kondisi ekonomi. Dengan sistem ini, akurasi penerima manfaat menjadi lebih terjamin,” pungkasnya. (03)



