Open Trip ke Gunung Lawu Kini Wajib Didampingi Guide Lokal

Penerapan aturan baru ini merupakan hasil evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian menyusul sejumlah polemik aktivitas pendaki di kawasan puncak Lawu beberapa waktu terakhir.

KARANGANYAR, Jatengnews.id — Pengelola jalur pendakian Gunung Lawu, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Karanganyar, resmi menerapkan aturan baru bagi pendaki yang melintas melalui jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang.

Kebijakan terbaru tersebut menyasar kegiatan open trip serta pendakian tektok atau naik-turun dalam sehari sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan penataan aktivitas pendakian di kawasan Lawu.

Kepala Bidang Operasional PUD Aneka Usaha Karanganyar, Titin Riyadi Ningsih mewakili Direktur Utama Samidi, Senin (18/5/2026), mengatakan rombongan open trip dengan jumlah lebih dari tujuh orang kini wajib menggunakan pemandu lokal.

“Jika open trip lebih dari tujuh orang wajib didampingi guide lokal. Ini untuk mengantisipasi risiko dan menjaga keselamatan pendaki,” ujar Titin.

Menurutnya, penyelenggara open trip diperbolehkan mencari pemandu sendiri. Namun pihak pengelola juga mendorong keterlibatan warga sekitar jalur pendakian sebagai guide maupun porter guna mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.

“Selain meningkatkan keamanan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberdayakan warga sekitar,” katanya.

Tak hanya itu, aturan pendakian tektok melalui jalur Candi Cetho dan Cemoro Kandang yang kembali dibuka sejak 10 Mei 2026 juga diperketat. Pendaki tektok diwajibkan melakukan registrasi H-1 sebelum pendakian dan minimal dilakukan oleh dua orang.

Titin menjelaskan, pendakian tektok membutuhkan kondisi fisik lebih prima karena aktivitas naik dan turun dilakukan dalam satu hari.

“Pendakian tektok membutuhkan tenaga dua kali lipat. Karena itu kondisi pendaki harus benar-benar prima,” terangnya.

Pengelola juga memberlakukan batas waktu ketat bagi pendaki tektok. Pendaki wajib mulai turun paling lambat pukul 13.00 WIB dari titik mana pun di jalur pendakian dan harus tiba kembali di basecamp maksimal pukul 20.00 WIB.

Sebagai bentuk pengawasan tambahan, seluruh pendaki tektok diwajibkan menginstal aplikasi Strava agar pergerakan mereka dapat dipantau selama perjalanan.

“Kami mewajibkan instal aplikasi Strava supaya posisi pendaki bisa dipantau dan terlapor di tempat kami,” ujarnya.

Penerapan aturan baru ini merupakan hasil evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian menyusul sejumlah polemik aktivitas pendaki di kawasan puncak Lawu beberapa waktu terakhir.

Selain pengetatan aturan, pengelola juga akan melakukan pembenahan jalur pendakian mulai awal hingga pertengahan Juni 2026 dengan pemasangan papan penunjuk arah baru di sepanjang jalur.

Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Rei Outdoor, relawan lokal, tim SAR, BPBD Karanganyar, komunitas AGL jalur Cemoro Kandang, hingga relawan jalur Cetho.

Penulis   : Iwan Iswanda

Editor      :  Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN