BI dan Polresta Solo Musnahkan 12.270 Lembar Uang Palsu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Uang palsu tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang menukarkan uang ke perbankan tahun 2026.

SOLO, Jatengnews.id – Bank Indonesia bersama Polresta Solo memusnahkan sebanyak 12.270 lembar uang palsu di Markas Polresta Solo, Selasa (19/5/2026).

Uang palsu tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat yang menukarkan uang ke perbankan tahun 2026.

Pemusnahan dilakukan di Mako Polresta Solo dengan cara dibakar. Belasan ribu lembar uang palsu yang diperkirakan bernilai hampir Rp1 miliar itu merupakan temuan dari perbankan serta perusahaan pengelola jasa uang di wilayah Solo Raya dalam beberapa bulan terakhir.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut terdiri dari pecahan menyerupai Rp100 ribu sebanyak 7.575 lembar, pecahan menyerupai Rp50 ribu sebanyak 4.528 lembar, pecahan menyerupai Rp20 ribu sebanyak 106 lembar, pecahan menyerupai Rp10 ribu sebanyak 48 lembar, pecahan menyerupai Rp5 ribu sebanyak 8 lembar, serta pecahan menyerupai Rp2 ribu sebanyak 5 lembar.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.

“Jumlahnya ada 12.270 lembar. Ini merupakan rangkaian dari beberapa bulan hasil penyerahan dari pengelola jasa uang dan bank-bank yang ada. Sudah keluar penetapan dari pengadilan dan hari ini kita musnahkan,”ujarnya.

Kapolresta menjelaskan, uang palsu tersebut bukan berasal dari pengungkapan kasus besar peredaran uang palsu.

“Sebagian besar merupakan hasil penyortiran yang dilakukan pihak bank dan pengelola jasa keuangan saat menerima setoran uang dari masyarakat,”jelasnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat mengatakan pihaknya terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Menurutnya, dalam berbagai kegiatan publik maupun event yang digelar Bank Indonesia, pihaknya secara rutin memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.

“Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, kami mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Harapannya masyarakat mengetahui warna, tekstur rabaan, hingga fitur keamanan pada setiap pecahan uang,”terangnya.

Dwiyanto menambahkan, masyarakat perlu memahami metode 3D untuk mengenali keaslian uang rupiah, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Harapannya saat masyarakat melakukan 3D, mereka tahu apa yang harus dilihat pada uang asli dan rabaan apa yang harus dirasakan saat memegang uang. Sehingga ketika bertransaksi, bahkan di pasar tradisional sekalipun, masyarakat dapat mengenali jika ada perbedaan pada uang yang diterima,”tandasnya.

Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN