KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kekosongan jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau PUDAM Tirto Lawu Kabupaten Karanganyar mulai menjadi sorotan publik. Hingga kini, posisi pucuk pimpinan perusahaan daerah tersebut belum terisi pejabat definitif, sehingga memicu pertanyaan terkait proses pengisian jabatan serta dampaknya terhadap pelayanan.
Merespons isu tersebut, DPRD Kabupaten Karanganyar turut memberikan tanggapan. Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto, berharap seluruh posisi yang masih kosong bisa segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja pelayanan dan pencapaian target daerah dapat berjalan optimal.
Darwanto menilai, kekosongan jabatan strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berdampak pada efektivitas kerja pemerintahan.
Meski secara normatif roda organisasi tetap berjalan, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memperkuat pengambilan kebijakan dan mempercepat program kerja.
“Ya tetap berpengaruh ketika kosong, baik itu di BUMD ataupun OPD. Semoga segera didefinitifkan, walaupun memang prosesnya saat ini sudah berjalan,” ujar Darwanto.
Ia juga menyoroti lambatnya proses pengisian jabatan Direktur Utama PDAM Karanganyar yang hampir setahun belum rampung. Menurutnya, faktor regulasi baru kemungkinan menjadi salah satu penyebab molornya proses tersebut.
“Setahu saya memang sekarang regulasinya baru. Kalau di OPD itu sekarang semua harus lewat BKN dulu. Sementara untuk BUMD, saya kurang tahu detailnya mengapa sampai hampir satu tahun,” terangnya.
Darwanto menambahkan, kekosongan pimpinan definitif tentu berdampak pada kinerja lembaga, terlebih di tengah situasi daerah yang sedang menghadapi tantangan fiskal.
“Pihak eksekutif pasti punya pertimbangan sendiri mengapa belum terisi. Namun harapannya, posisi ini segera diisi oleh orang-orang terbaik yang bisa memimpin, baik di BUMD maupun OPD,” lanjutnya.
Menurutnya, kondisi saat ini tidak mudah bagi OPD maupun BUMD. Di sektor pemerintahan, kebijakan efisiensi anggaran membuat ruang gerak OPD semakin terbatas. Sementara bagi BUMD, tuntutan peningkatan kinerja justru semakin besar untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Situasi di OPD sekarang sedang efisiensi, jadi memang sulit juga. Sedangkan untuk BUMD, targetnya sekarang lebih besar daripada sebelumnya karena kondisi keuangan daerah dari pusat juga berkurang,” jelasnya.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD menjadi kunci agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, BUMD dituntut lebih maksimal dalam meningkatkan kontribusinya.
“Semakin besar PAD, tentu kita semakin bisa bergerak. PAD itu salah satunya bersumber dari BUMD. Apalagi saat ini PDAM juga masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Itu jadi PR bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Jatengnews.id, pengamat kebijakan publik dari Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska), Muhammad Riyadi, menilai jabatan dirut memiliki peran penting dalam menentukan arah bisnis dan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Menurut Riyadi, proses yang belum rampung dapat menghambat kinerja perusahaan daerah karena jabatan strategis tersebut masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia menduga, mandeknya penetapan direktur definitif ini disebabkan oleh kendala administrasi pada tahapan seleksi sebelumnya.
“Kalau memang ada kendala administrasi atau persyaratan dari proses seleksi kemarin, sebaiknya dilakukan seleksi ulang saja daripada menggantung seperti ini. Yang penting segera ada pejabat definitif,” kata Riyadi.
Riyadi menilai, keberadaan Plt secara otomatis membuat sejumlah keputusan strategis tidak bisa diambil secara maksimal karena keterbatasan kewenangan.
“Keputusan-keputusan strategis tentu tidak bisa optimal karena hanya dipimpin pejabat sementara. Padahal, PDAM membutuhkan kepemimpinan definitif agar program kerja bisa berjalan lebih profesional dan terarah,” terangnya. (01).
Penulis: Iwan Iswanda
Editor: Shodiqin


