Kasat Lantas Baru Karanganyar Siapkan Langkah Tegas Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong

Perwira muda tersebut membawa semangat baru dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Karanganyar.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – AKP Razes Pernando Manurung resmi dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Karanganyar. Perwira muda tersebut membawa semangat baru dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Karanganyar.

AKP Razes menegaskan penanganan balap liar menjadi salah satu fokus utama selama dirinya bertugas. Pengalaman saat menangani kasus serupa di Banyumas menjadi modal penting untuk diterapkan di Karanganyar.

“Pengalaman paling menarik di Banyumas karena banyak balapan liar. Hampir setiap malam kami patroli mulai pukul 00.00 sampai 03.00 pagi untuk mencegah balapan liar,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Perwira kelahiran 7 Mei 1993 itu mengaku tertarik menjadi anggota Polri sejak kecil karena kagum melihat tugas polisi di jalan raya. Selain itu, latar belakang keluarga sederhana juga menjadi motivasi tersendiri baginya untuk mengabdi sebagai aparat penegak hukum.

“Saya senang melihat pekerjaan polisi di jalan. Selain itu, karena latar belakang keluarga biasa saja, menjadi polisi adalah pekerjaan yang menarik karena pendidikannya dibiayai negara,” katanya.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2013 tersebut lulus sebagai perwira pada 2017 dan mengawali karier di Polda Nusa Tenggara Timur sebagai Danton Dalmas. Setelah itu, ia bertugas di berbagai fungsi kepolisian hingga mendapat kesempatan mengikuti pendidikan PTIK pada 2023.

Usai menyelesaikan pendidikan, AKP Razes dipindahkan ke Polda Jawa Tengah pada 2024. Ia kemudian menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas di Polresta Banyumas dan Kanit Regident di Polresta Cilacap sebelum dipercaya menjadi Kasat Lantas Karanganyar.

Di Karanganyar, ia tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan diperluas hingga menyasar orang tua dan wali murid.

“Kami ingin sosialisasi bukan hanya kepada murid dan guru, tetapi juga kepada orang tua supaya sama-sama memahami bahaya balap liar dan penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah sangat penting untuk mencegah pelajar yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kalau belum cukup umur untuk memiliki SIM, jangan menggunakan kendaraan. Keselamatan itu yang utama, bukan sekadar gengsi atau ikut tren,” tandasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN