Ironi Sistem Zonasi, Tinggal di Semarang Namun Kecamatannya Tak Ada Sekolah Negeri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sunarto juga membenarkan, bahwa kecamatan Tugu memang termasuk wilayah di Kota Semarang yang blankspot.

SEMARANG, Jatengnews.id – Kecamatan Tugu yang berada di Ibukota Jawa Tengah (Jateng) menjadi area blankspot atau wilayah yang tidak terdapat SMA/SMK negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal ini sebenarnya merupakan persoalan lama di Semarang wilayah Barat.

Wilayah Tugu ini dihuni puluhan ribu penduduk, namun hingga sekarang hanya ada satu tujuan sekolah yang bisa mereka daftar melalui jalur zonasi. Sekolah tersebut berada di Kecamatan Ngaliyan (SMAN 8 Semarang).

Kalau untuk Kecamatan Ngaliyan, sebenarnya ada dua SMA Negeri. Pertama SMAN 7 Semarang di Jl. Untung Suropati RT 1/ RW 5 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Lokasi berada di wilayah Ngaliyan atas yang menampung zonasi dari kecamatan tetangga seperti, Kecamatan Semarang Barat, Mijen, dan Gunungpati.

Persoalannya berada di SMAN 8 Semarang, Jl. Raya Tugu Semarang RT 3/RW 9 Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Sekolah tersebut menjadi satu-satunya SMA negeri yang ada di Semarang ujung Barat bagian bawah.

Bagi seorang ibu seperti Ika Wati warga Randugarut Kecamatan Tugu, ia hanya ingin anak perempuannya sekolah tidak jauh dari rumahnya.

“Pertama karena jarak dekat, karena kalau jauh kasian pas cuaca hujan terus jauh macet belum lagi kalau banjir,” kata Ika kepada Jatengnews.id pada Kamis (4/6/2026) siang.

Sehingga SMA Negeri 8 Semarang menjadi satu-satunya sekolah yang bakal anaknya tuju. Terpantau, pada hari pertama jadwal aktivasi akun ratusan calon siswa di wilayah tersebut gruduk SMAN 8 Kota Semarang.

Berdasarkan jadwalnya, pembuatan akun berlangsung pada 3-12 Juni 2026. Kemudian, untuk aktivasi akun Kamis tanggal 4 merupakan hari pertama, hingga 13 Juni 2026.

Sementara itu, proses pendaftaran baru bisa dilakukan pada 15-18 Juni 2026. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi 21 Juni 2026.

“Tadi datang dengan anak saya dari jam 09.30 dan hingga sekarang jam 12.00 belum selesai ya kita lanjut besok,” ujar Ika saat ditemui di SMAN 8 Kota Semarang.

“Karena antriannya yang banyak hari ini. Jadi berkas kami tangguhkan untuk besok kembali lagi ke sini,” sambung perempuan berusia 44 tahun tersebut.

Ika menceritakan, bahwa anaknya baru sampai di proses pengajuan akun. Sehingga rencananya pada Jumat (5/6/2026) besok bakal melakuka pengecekan keaslian berkas dan verifikasi akun.

Berdasarkan obrolan bersama tetangganya, Ika mengaku bahwa keluhan sering muncul ketika ada anak tetangga yang tidak lolos atau masuk di SMAN 8 Semarang.

“Ya, kalau di lihat dari tetangga-tetangga itu sebenarnya banyak yang ngeluh sama-sama masih satu lingkup dekat se-kecamatan itu si A bisa masuk, si B enggak bisa masuk gitu,” tuturnya.

“Karena mungkin sistem sekarang ya,” imbuhnya soal aturan zonasi.

Menurutnya, sistem dahulu yang anak bisa sekolah dimana saja selama nilainya bagus menjadi aturan paling tepat.

“Anak saya dulu yang pertama juga sekolah di sini (SMAN 8 Semarang), namun sebelum adanya sistem seperti sekarang ini,” ujarnya.

Sebagai warga Kecamatan Tugu, ia sangat berharap adanya sekolah menengah negeri yang berada di kecamatannya.

“Harapannya mungkin tiap satu kecamatan bisa ada sekolah negeri. Jadi untuk memudahkan masyarakat juga lebih gampang, lebih cepat gitu,” harapnya.

Tidak hanya bersaing dengan siswa dari kecamatannya dan Ngaliyan, namun calon siswa dari Kecamatan Mijen serta Kecamatan Semarang Barat.

Artinya, persaingan zonasi ini menjadi semakin ketat dan berat. Hal yang hampir sama juga dirasakan oleh seorang bapak asal Wonosari Ngaliyan Edi. Sebagai warga ujung Barat Kota Semarang, ia merasa hanya memiliki satu harapan sekolah negeri untuk anak pertamanya.

“Soalnya kan zonasi itu kan untuk SMA negeri sendiri wilayah sini kan cuman ini tok kan gitu,” katanya saat ditemui di lokasi yang sama.

Alasan jarak yang dekat juga menjadi faktor utama anaknya memilih SMAN 8 Semarang.

Menurutnya, untuk pelayanan prosesnya sudah cukup membantu. Meskipun praktiknya mengalami kesulitan pada saat proses pendaftaran akunnya, namun saat ini anaknya telah berhasil pengajuan akun.

“Jadi sistem zonasi ini kalau dibilang ribet ya ribet, kalau tidak ya tidak,” ujarnya.

“Nanti tinggal apa namanya kemampuan daripada penerimaan murid SMA 8 ini berapa gitu lah,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sunarto juga membenarkan, bahwa kecamatan Tugu memang termasuk wilayah di Kota Semarang yang blankspot.

Katanya, ada 21 kecamatan yang blankspot di Jateng dan ada lima di Kota Semarang.

“Masuk (Semarang area blankspot), Gajahmungkur, Candisari, Tugu, Semarang Timur,” katanya saat ditemui awak media di kantornya pada Rabu (3/6/2026).

Penulis      : Muhammad Kamal

Editor        : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN