Pemprov Jateng Gelontorkan Rp200 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak, Target Kemantapan Naik hingga 95 Persen

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 yang baru akan dibahas pada September mendatang.

SEMARANG, Jatengnews.id  — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan infrastruktur jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat dengan merealokasi anggaran sekitar Rp200 miliar.

Langkah ini dilakukan tanpa menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 yang baru akan dibahas pada September mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan percepatan dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar perbaikan jalan bisa segera dimulai.

“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujar Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut penting karena terjadi penurunan tingkat kemantapan jalan provinsi dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Kondisi itu dipengaruhi oleh cuaca ekstrem dan musim hujan berkepanjangan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan kondisi jalan dapat kembali seperti tahun sebelumnya.

“Hari ini saya putuskan bersama seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang saat ini rusak berat bisa segera dilakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin tahun 2026 ini kembali seperti 2025, kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegasnya.

Sejumlah ruas jalan menjadi prioritas penanganan, di antaranya Randublatung–Cepu, ruas di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet. Selain itu, perbaikan juga akan dilakukan di sejumlah titik di Wonogiri dan wilayah lainnya yang mengalami kerusakan parah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebutkan bahwa tambahan anggaran tersebut telah dialokasikan untuk penanganan berbagai ruas jalan di sejumlah daerah.

“Lokasinya sudah ada. Harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Jateng menargetkan tingkat kemantapan jalan dapat meningkat hingga sekitar 93 persen, bahkan berpotensi mencapai 95–96 persen pada akhir 2026.

Menurutnya, penanganan dilakukan melalui dua skema, yaitu oleh Bidang Bina Marga dengan metode pengaspalan dua lapis untuk peningkatan kualitas jalan, serta oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis guna mempercepat pemulihan ruas yang rusak.

Kebijakan percepatan ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga konektivitas antarwilayah sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang menurun akibat cuaca ekstrem dalam beberapa bulan terakhir.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN