Gubernur Jateng Pastikan Perizinan Nelayan Gratis, Minta Warga Laporkan Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin usaha perikanan.

TEGAL, Jatengnews.id  – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa seluruh layanan jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin usaha perikanan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Kalau ada yang minta bayar, laporkan kepada saya. Pelayanan harus baik, ramah, dan membantu masyarakat,” kata Ahmad Luthfi di hadapan para nelayan.

Program jemput bola perizinan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditujukan untuk membantu nelayan kecil memperoleh legalitas usaha dengan lebih mudah. Layanan ini menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah hingga 12 mil laut yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan program Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan hadir untuk mengatasi kendala yang masih dihadapi nelayan dalam mengakses sistem perizinan digital berbasis OSS-RBA.

“Banyak nelayan yang masih kesulitan menggunakan aplikasi dan sistem perizinan digital. Karena itu petugas kami turun langsung memberikan pendampingan mulai dari awal hingga izin terbit,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membantu nelayan membuat akun email, mengisi data pada sistem OSS-RBA, hingga mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh proses tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat pesisir.

“Tidak ada biaya yang dibebankan kepada nelayan. Dengan izin yang lengkap, mereka memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” katanya.

Program Jebol Ikan telah dilaksanakan di sejumlah daerah pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memperluas layanan serupa ke wilayah pesisir lainnya agar semakin banyak nelayan yang memperoleh legalitas usaha.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi program tersebut karena memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mengurus izin tanpa biaya.

“Nelayan sangat terbantu karena prosesnya mudah dan gratis. Saat ini ratusan nelayan sudah memiliki izin usaha yang lengkap,” ujar Rudi.

Ia berharap program jemput bola perizinan nelayan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku usaha perikanan yang memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN