SEMARANG, Jatengnews.id — Rencana pemberian insentif bagi guru agama dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mendukung program tersebut melalui sinkronisasi data penerima agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa guru agama memiliki peran penting dalam membangun pendidikan sekaligus membentuk karakter masyarakat. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para pendidik keagamaan perlu terus diperkuat.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi terkait permasalahan madrasah dan pondok pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
“Pembahasannya mengenai keberlangsungan madrasah, sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, dan MA, serta yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” ujar Taj Yasin.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif kepada sekitar 230 ribu guru agama. Namun, jumlah tersebut masih belum mencakup seluruh tenaga pendidik keagamaan yang ada.
“Yang sudah kami beri insentif dari Pemprov sekitar 230 ribu guru. Namun, masih ada yang belum menerima. Dari Madrasah Diniyah saja, informasinya masih ada sekitar 50 hingga 70 ribu guru yang belum mendapatkan bantuan. Jumlah itu belum termasuk guru TPQ yang biasanya lebih banyak lagi,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya rencana program insentif dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah siap mendukung melalui penyediaan dan sinkronisasi data penerima bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.
“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag karena data ini berada di bawah kewenangan mereka, sehingga kesejahteraan para guru agama dapat benar-benar terwujud secara tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif tahun 2027. Salah satu alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi honorarium guru honorer madrasah.
Ia menegaskan bahwa besaran insentif yang tengah dibahas bukan Rp200 ribu, melainkan Rp1 juta per bulan untuk setiap guru.
“Ini bukan Rp200 ribu, tetapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Program ini masuk dalam anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” tegas Abdul Wachid.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah, Komisi VIII DPR RI juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Saat ini, pembentukan kelembagaan tersebut masih menunggu pengesahan struktur organisasi dan tata kerja dari kementerian terkait.
Abdul Wachid menambahkan bahwa akurasi data menjadi faktor penting agar program insentif dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih penerima bantuan.
“Pendataannya harus akurat karena menyangkut anggaran negara yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” pungkasnya.
Penulis : Jaka N
Editor : Alif Nazzala Rizqi


