KARANGANYAR, Jatengnews.id – Operasi pencarian terhadap seorang remaja yang sebelumnya dilaporkan diduga terseret arus Sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, resmi ditutup sementara pada Jumat (3/7/2026).
Keputusan penghentian sementara operasi pencarian diambil berdasarkan informasi dari Basarnas. Meski demikian, personel Basarnas tetap bersiaga di Posko PJT bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar dan para relawan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Rekonstruksi BPBD Karanganyar, Farid Teguh Prabowo, mengatakan penghentian sementara operasi pencarian juga didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut Farid, berdasarkan keterangan saksi, korban diduga terlihat berlari ke arah barat pada malam sebelum dilaporkan hilang.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga menjadi bagian dari proses penyelidikan. “Dari hasil penelusuran, korban terekam berlari ke arah barat kemudian menuju utara. Informasi tersebut diperoleh dari jajaran Polsek setempat,” ujarnya.
Dengan adanya temuan tersebut, fokus penanganan sementara dialihkan pada pendalaman penyelidikan oleh kepolisian. Sementara itu, Basarnas, BPBD, dan relawan tetap bersiaga di posko sambil menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai keberadaan korban.
“Tim Basarnas masih tetap siaga di lokasi,” pungkas Farid.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial M (15), warga Winong, Perumnas Palur, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan hilang dan diduga terseret arus Sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Jaten pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Dugaan korban tenggelam bermula saat seorang warga bernama Denish melintas di bawah Jembatan Jurug sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, ia menemukan sebuah telepon seluler dan sepasang sandal yang tertinggal di tepi Sungai Bengawan Solo.
Hingga Jumat siang, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum operasi akhirnya dihentikan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Alif Nazzala Rizqi


