SEMARANG, Jatengnews.id – Pemasangan portal pembatas kendaraan di jalur Turunan Silayur, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, membawa perubahan nyata bagi warga sekitar yang selama ini hidup berdampingan dengan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
Sejak portal dipasang, aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Warga yang sebelumnya kerap dihantui kecelakaan truk besar kini bisa beraktivitas tanpa rasa khawatir berlebihan, terutama pada siang hari saat lalu lintas padat.
Pemerintah Kota Semarang memasang portal dengan batas tinggi maksimal 3,4 meter dan membatasi kendaraan yang melintas dengan tonase maksimal 8 ton. Portal tersebut ditempatkan di depan Lapas Kedungpane dari arah atas dan di depan Pasar Jerakah dari arah bawah sebagai solusi jangka pendek untuk mencegah truk bertonase besar melintasi turunan ekstrem tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Semarang telah menerapkan aturan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga yang hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Namun, aturan tersebut kerap dilanggar meski telah dilakukan pengawasan oleh petugas Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan keberadaan portal terbukti mampu menekan jumlah pelanggaran secara signifikan.
“Kalau dibandingkan sebelumnya, sekarang pelanggarannya tinggal sekitar 5 sampai 10 persen saja. Dulu hampir semua kendaraan besar bisa lolos, sekarang sudah sangat berkurang,” kata Danang kepada Jatengnews.id, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, sejak portal diberlakukan, mayoritas pengemudi truk telah memahami aturan larangan melintas di jalur tersebut. Meski demikian, masih ada sebagian sopir yang mencoba mencari celah ketika pengawasan petugas berkurang.
“Mereka ada yang mencari kesempatan saat petugas istirahat, kemudian mencoba masuk. Tapi langsung kami halau. Ada juga yang merasa kendaraannya masih muat karena tingginya tidak melewati portal, padahal tonasenya sudah melebihi batas 8 ton,” ujarnya.
Danang mengungkapkan, pada awal penerapan portal sempat mengalami kerusakan sebanyak tiga kali akibat ditabrak pengemudi yang memaksa melintas. Petugas di lapangan juga beberapa kali menghentikan kendaraan yang tetap nekat memasuki jalur tersebut meski telah dilarang.
“Kalau sekarang mereka sudah mulai jera. Banyak pengemudi yang biasanya beroperasi pada jam-jam tersebut akhirnya memilih tidak melintas atau menggunakan jalur lain,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Kota Semarang menempatkan dua petugas di pos bagian atas dan tiga petugas di pos bawah. Jumlah personel di bawah lebih banyak karena kendaraan yang telanjur masuk harus diarahkan mundur akibat tidak memiliki ruang untuk berputar.
Meski terbukti efektif, Danang menyebut portal yang digunakan saat ini masih bersifat sementara dan belum memenuhi standar ideal.
Ke depan, Pemkot Semarang berencana membangun portal permanen yang dilengkapi sistem elektrik atau hidrolik, pos pengawasan yang lebih representatif, serta perangkat pengawasan elektronik yang terintegrasi dengan CCTV.
“Ini masih solusi jangka pendek. Ke depan kami usulkan portal standar yang menggunakan sistem elektrik atau hidrolik, lengkap dengan pos permanen dan perangkat pengawasan elektronik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau perusahaan angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan setiap armada memenuhi persyaratan administrasi maupun kelaikan jalan.
“Prinsipnya semua ini demi keselamatan bersama. Kendaraan angkutan barang juga harus dipastikan layak jalan, baik secara administrasi maupun kondisi fisik kendaraan,” tegasnya.
Warga Rasakan Dampak Positif
Efektivitas pemasangan portal juga dirasakan langsung oleh masyarakat yang setiap hari beraktivitas di sekitar Turunan Silayur.
Jumari (52), pengemudi ojek online yang telah bertahun-tahun mangkal di kawasan tersebut, mengaku kecelakaan yang melibatkan truk besar dulunya terjadi cukup sering sebelum portal dipasang.
“Wah, dulu sering kecelakaan. Setelah ada portal alhamdulillah jauh berkurang,” katanya.
Menurut Jumari, angka kecelakaan bahkan menurun hingga lebih dari 90 persen dibandingkan sebelum diberlakukannya pembatasan kendaraan.
“Kalau sekarang kecelakaan besar yang melibatkan truk hampir tidak ada. Kondisinya jauh lebih kondusif,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan dengan pengawasan yang konsisten, terutama terhadap kepatuhan jam operasional kendaraan berat.
“Kalau menurut saya portal tetap harus ada. Yang penting pengawasannya juga berjalan, terutama soal jam operasional truk,” katanya.
Hal senada disampaikan Arif (45), warga Ngaliyan yang telah lebih dari 20 tahun tinggal di sekitar kawasan tersebut. Setiap hari, ia melintasi Turunan Silayur untuk berjualan es keliling.
Menurutnya, keberadaan portal membuat aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman, terutama saat mengantar anak ke sekolah.
“Dulu kalau ada kontainer lewat rasanya ngeri. Sekarang jauh lebih nyaman karena kendaraan besar sudah tidak melintas pada siang hari. Risiko kecelakaan juga berkurang,” ucap Arif.
Ia pun mendukung kebijakan Pemkot Semarang untuk mempertahankan portal hingga tersedia solusi permanen, termasuk rencana pembangunan jalur alternatif bagi kendaraan bertonase besar.
“Kalau saya mendukung. Untuk saat ini lebih baik tetap ada portal dulu supaya aktivitas masyarakat pada siang hari lebih aman,” ucapnya. (01).
Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Shodiqin


