ASMAK Desak Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi PLN dan TPPU, Soroti Dampak Blackout bagi UMKM

massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT PLN serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

SEMARANG, Jatengnews.id  – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Semarang Anti Korupsi (ASMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (9/7/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT PLN serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Massa juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, termasuk mendalami dugaan keterkaitan persoalan hukum tersebut dengan peristiwa pemadaman listrik atau blackout yang sempat terjadi.

Aksi tersebut diwarnai dengan pembentangan sejumlah poster berisi kritik terhadap penegakan hukum. Salah satu poster yang dibawa peserta aksi bertuliskan, “Tangkap dan Penjarakan Jampidsus Febri Ardiansyah.”

Koordinator Lapangan ASMAK, Tomas, mengatakan perwakilan massa telah diterima untuk berdialog dengan pihak Kejati Jawa Tengah. Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan dampak pemadaman listrik terhadap masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tadi di dalam terjadi dialog. Kami benar-benar menyampaikan derita teman-teman UMKM akibat terjadinya blackout. Kami juga menyampaikan bahwa blackout ini berkaitan dengan persoalan besar, termasuk dugaan korupsi,” ujar Tomas.

Menurut Tomas, persoalan blackout tidak dapat hanya dipandang sebagai gangguan teknis semata. Ia meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya persoalan yang lebih besar di balik kejadian tersebut.

“Kami meminta agar dugaan tindak pidana korupsi ini dapat ditelusuri secara serius dan proses hukum berjalan secara objektif,” katanya.

Tomas menambahkan, Kejati Jawa Tengah menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kejaksaan Agung. ASMAK, kata dia, akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Kami meminta dalam penanganan kasus tidak ada tebang pilih, baik terhadap teman maupun saudara,” tegas Tomas.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menyatakan pihaknya menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan oleh massa aksi.

Menurut Arfan, Kejati Jateng telah menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan demonstran.

“Kami Kejati Jawa Tengah menghargai dan sudah mendengarkan aspirasi bapak ibu sekalian melalui Kak Thomas. Aspirasi tersebut akan segera kami teruskan kepada pimpinan kami di Kejaksaan Agung,” ujar Arfan di hadapan peserta aksi.

Arfan meminta masyarakat bersabar dan memastikan aspirasi yang telah disampaikan akan tetap dikawal oleh pihak Kejati Jawa Tengah.

“Kami akan terus mengawal aspirasi dan keluhan yang disampaikan, khususnya keluhan masyarakat Kota Semarang terkait pemadaman listrik, persoalan pajak, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN