Demo di Kejati Jateng, ASMAK Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PT PLN

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara transparan

SEMARANG, Jatengnews.id – Dugaan korupsi di tubuh PT PLN beserta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Semarang Anti Korupsi (ASMAK).

Melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026), mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara transparan.

Selain meminta penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU, ASMAK juga mendesak aparat menelusuri dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) yang sempat terjadi dan dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.

Aksi yang digelar di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, itu diwarnai pembentangan sejumlah poster berisi kritik terhadap penegakan hukum. Salah satunya bertuliskan, “Tangkap dan Penjarakan Jampidsus Febri Ardiansyah.”

Koordinator Lapangan ASMAK, Tomas, mengatakan perwakilan massa telah diterima untuk berdialog dengan pihak Kejati Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk dampak pemadaman listrik terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami menyampaikan derita teman-teman UMKM akibat terjadinya blackout. Kami juga menyampaikan bahwa blackout ini berkaitan dengan persoalan yang menurut kami perlu didalami, termasuk dugaan korupsi,” ujarnya.

Menurut Tomas, peristiwa blackout tidak seharusnya dipandang semata sebagai gangguan teknis. Karena itu, ASMAK meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh dugaan yang mereka sampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, Kejati Jawa Tengah menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Kami meminta penanganan kasus dilakukan secara objektif tanpa tebang pilih,” tegas Tomas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan pihaknya menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat dan telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Kami Kejati Jawa Tengah telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan dan akan segera meneruskannya kepada pimpinan kami di Kejaksaan Agung,” kata Arfan.

Ia juga meminta masyarakat bersabar sembari menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan mengawal aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait pemadaman listrik, persoalan pajak, maupun hal lain yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya. (01).

Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN