SEMARANG, Jatengnews.id – Sengketa lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun serta dampak pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) belum mampu menyetor dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meski operasional perusahaan kini mulai mencatatkan keuntungan, laba tersebut masih terserap untuk menutup akumulasi kerugian akibat penyusutan aset yang mencapai sekitar Rp21 miliar.
Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutio, mengatakan PT PRPP merupakan satu-satunya BUMD milik Pemprov Jateng yang hingga kini belum dapat memberikan kontribusi dividen. Sementara BUMD lainnya terus mencatatkan peningkatan kinerja dalam lima tahun terakhir.
“Hanya PT PRPP yang masih mengalami kerugian. Namun kondisi tersebut memiliki sejarah yang cukup panjang,” ujar Agus saat ditemui wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Agus, persoalan bermula dari belum tuntasnya status hukum lahan PRPP selama bertahun-tahun. Ketidakpastian tersebut membuat banyak investor memilih menunda investasi sehingga pengembangan kawasan berjalan lambat.
“Waktu itu banyak investor memilih wait and see karena status lahannya belum jelas,” katanya.
Kondisi tersebut baru berubah pada 2023 setelah sengketa lahan selesai dan seluruh aset telah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT PRPP. Kepastian hukum itu mulai membuka kembali peluang masuknya investasi.
Di tengah proses tersebut, pandemi Covid-19 semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Aktivitas di kawasan wisata Maerokoco, yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama PRPP, sempat terhenti akibat pembatasan mobilitas masyarakat sehingga pendapatan perusahaan ikut terdampak.
Menurut Agus, kombinasi persoalan sengketa lahan dan pandemi menyebabkan nilai aset perusahaan terus mengalami penyusutan. Akumulasi penyusutan itu tercatat sebagai kerugian dalam laporan keuangan hingga mencapai sekitar Rp21 miliar.
“Akibatnya, meskipun operasional perusahaan sekarang sudah menghasilkan keuntungan, laba tersebut belum bisa disetorkan sebagai dividen karena masih digunakan untuk menutup akumulasi kerugian akibat penyusutan aset,” jelasnya.
Meski demikian, Agus menilai prospek PRPP masih sangat menjanjikan. Kawasan seluas sekitar 40 hektare itu memiliki lokasi strategis karena berada di dekat Bandara Internasional Ahmad Yani, Pantai Marina, dan pusat Kota Semarang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun terus membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mempercepat pengembangan kawasan PRPP. Revitalisasi yang disiapkan meliputi pembangunan convention hall berkapasitas besar, sport center, hingga pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan Bandara Internasional Ahmad Yani, Pantai Marina, dan POJ City.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pemerintah daerah akan terus mencari investor agar revitalisasi PRPP dapat segera terealisasi dan mendorong perusahaan kembali memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. (01).
Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Jaka Nuswantara


