670 Buruh Terancam PHK, Pabrik Garmen di Jepara Tutup Setelah Rugi Sejak Pandemi

Sekitar 670 pekerja terancam kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tersebut memutuskan menghentikan operasionalnya pada 2026.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah antisipasi bagi ratusan buruh yang terdampak penutupan sebuah perusahaan garmen di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara. Sekitar 670 pekerja terancam kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tersebut memutuskan menghentikan operasionalnya pada 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis mengatakan, pemerintah telah meminta Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop-UKM-Nakertrans) Jepara untuk mengawal proses pemenuhan hak-hak pekerja sekaligus menyiapkan penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain.

“Sudah diatensi oleh daerah. Kami memonitor melalui Satwas Pati yang membawahi Jepara,” kata Azis kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Selain memastikan hak pekerja seperti pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terpenuhi, pemerintah juga berupaya agar para buruh yang terkena PHK bisa segera memperoleh pekerjaan baru.

“Dinas Jepara sudah menginformasikan adanya lowongan-lowongan yang ada di Jepara. Harapannya setelah mereka keluar atau PHK, langsung bisa terserap lagi,” ujarnya.

Menurut Azis, pemerintah daerah juga diminta rutin menggelar bursa kerja (job fair), memperluas akses pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), serta memanfaatkan program magang di dalam maupun luar negeri sebagai alternatif bagi para pencari kerja.

“Pemerintah hadir memberikan pendampingan dan mengawal program. Pemda juga sudah kami minta rutin buat Job Fair. Kami selalu informasikan kepada masyarakat lewat kanal resmi. Kita juga meminta perusahaan-perusahaan memberikan keringanan untuk persyaratan kerja, misalnya umur bilamana sudah punya pengalaman,” katanya.

Perusahaan Merugi Sejak Pandemi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan garmen yang merupakan bagian dari grup usaha asal Korea Selatan itu akan menghentikan seluruh kegiatan operasional mulai Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan mengalami kerugian finansial sejak pandemi Covid-19 pada 2021. Kondisi tersebut diperparah dengan ketidakmampuan memenuhi target produksi serta keterlambatan pengiriman barang kepada pelanggan.

Azis membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, manajemen perusahaan telah berupaya mempertahankan operasional, namun situasi bisnis tidak kunjung membaik.

“[Perusahaan] sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari buyer dan seterusnya. Tapi kondisinya tetap tidak membaik. Maka dilakukan bipartit,” terangnya.

Proses bipartit tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja, sekaligus memastikan hak-hak buruh dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN