SEMARANG, Jatengnews.id – Bank Jateng Syariah terus memperluas transformasi digital di lingkungan pondok pesantren melalui kerja sama strategis dengan Pondok Pesantren Ash Shodiqiyah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penerapan aplikasi PesantrenQu, sebuah platform digital yang dirancang untuk mendukung pengelolaan operasional pesantren secara lebih modern dan terintegrasi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Bank Jateng Syariah dalam menghadirkan layanan keuangan syariah berbasis teknologi yang mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pondok pesantren.
Melalui aplikasi PesantrenQu, berbagai kebutuhan administrasi pesantren dapat dikelola dalam satu sistem. Mulai dari pembayaran santri, pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga sarana komunikasi antara pengurus pesantren dengan santri maupun wali santri dapat dilakukan secara digital.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, mengatakan pengembangan ekosistem digital pesantren menjadi salah satu fokus Bank Jateng Syariah dalam memperluas layanan kepada lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis sekaligus potensi besar untuk terus berkembang. Karena itu, dukungan teknologi diharapkan mampu membantu pengelolaan keuangan menjadi lebih profesional, efisien, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
“Kami ingin memberikan solusi digital yang dapat mempermudah pengelolaan keuangan pesantren sehingga lebih tertata, transparan, dan akuntabel. Harapannya, semakin banyak pondok pesantren yang memanfaatkan PesantrenQu sebagai bagian dari transformasi digital mereka,” ujar Mas Waris.
Ia menambahkan, implementasi platform tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan wali santri dalam memantau berbagai aktivitas administrasi maupun pembayaran secara lebih mudah dan cepat.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Ash Shodiqiyah yang juga Ketua GP Ansor Jawa Tengah, Gus Shidqon, menilai digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam pengelolaan lembaga pendidikan saat ini.
Menurutnya, kehadiran PesantrenQu akan memberikan kemudahan dalam menjalankan administrasi pesantren sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada santri dan orang tua.
“Pemanfaatan teknologi akan membuat tata kelola pesantren menjadi lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan santri maupun wali santri,” katanya.
PesantrenQu sendiri dikembangkan sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai layanan operasional pesantren, mulai dari sistem pembayaran, administrasi, pengelolaan keuangan, hingga komunikasi dalam satu ekosistem digital.
Melalui sinergi tersebut, Bank Jateng Syariah dan Pondok Pesantren Ash Shodiqiyah berharap digitalisasi pengelolaan pesantren dapat terus berkembang sehingga mampu melahirkan lembaga pendidikan Islam yang semakin modern, mandiri, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki tata kelola yang lebih baik.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara


