Mahasiswa KKN-R UNDIP Edukasi Anti-Perundungan di SDN 2 Jerukan, Angkat Nilai Persatuan Sumpah Pemuda

Semangat tersebut juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghargai antarsiswa di lingkungan sekolah.

BOYOLALI, Jatengnews.id – Nilai persatuan yang lahir dari peristiwa Sumpah Pemuda tidak hanya penting dipelajari sebagai bagian dari sejarah Indonesia.

Semangat tersebut juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghargai antarsiswa di lingkungan sekolah.

Hal inilah yang menjadi dasar kegiatan edukasi anti-perundungan yang dilaksanakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro (UNDIP) di SDN 2 Jerukan, Kabupaten Boyolali, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan program individu bidang Sejarah yang digagas Ghefira Syahira Sufa. Ia mengangkat nilai keteladanan dari tokoh dan peristiwa sejarah, khususnya Sumpah Pemuda, untuk mengenalkan pentingnya sikap saling menghargai kepada siswa sekolah dasar.

Dalam kegiatan tersebut, Sumpah Pemuda diperkenalkan bukan sekadar sebagai peristiwa bersejarah, tetapi sebagai contoh nyata bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling menjauh.

Para pemuda dari berbagai daerah dan latar belakang pada masa itu mampu menyatukan tujuan melalui semangat persatuan. Nilai tersebut kemudian dikaitkan dengan kehidupan siswa sehari-hari agar lebih mudah dipahami.

Salah satunya melalui contoh sederhana mengenai perbedaan kesukaan. Ada siswa yang menyukai olahraga seperti voli, sementara siswa lainnya mungkin lebih senang menggambar atau melakukan aktivitas berbeda.

Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengejek, merendahkan, maupun mengucilkan teman.

Melalui pendekatan tersebut, siswa diajak memahami bahwa sikap saling menghargai dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah.

Untuk membuat materi lebih mudah dipahami siswa, edukasi disampaikan melalui presentasi interaktif dan video animasi edukatif.

Materi tidak hanya membahas hubungan antara semangat persatuan dengan sikap menghargai perbedaan, tetapi juga mengenalkan berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Siswa diperkenalkan dengan beberapa bentuk bullying, mulai dari bullying verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai dampak perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.

Dalam penyampaian materi, bullying dijelaskan sebagai tindakan kekerasan verbal maupun nonverbal yang ditujukan kepada seseorang atau kelompok.

Usai pemutaran video, siswa tidak sekadar menjadi penonton. Mereka diajak berdiskusi mengenai isi video dan memberikan pendapat mengenai tindakan yang mereka lihat.

Ghefira mengajukan sejumlah pertanyaan kepada siswa tentang apa yang mereka pahami dan pelajaran apa yang dapat diambil dari tayangan tersebut.

Para siswa pun terlihat aktif memberikan jawaban. Melalui diskusi tersebut, mereka diarahkan untuk memahami bahwa mengejek, menyakiti, mengucilkan, atau merendahkan teman bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan hanya karena adanya perbedaan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan langkah sederhana yang dapat dilakukan siswa untuk mencegah perundungan.

Beberapa pesan yang ditekankan antara lain berteman dengan siapa saja, saling membantu, berkata dengan baik, menghargai perbedaan, serta berani melapor kepada orang dewasa ketika melihat atau mengalami bullying.

Edukasi anti-perundungan tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Sebagai bentuk penguatan pesan, Ghefira juga membuat poster edukatif bertema “Stop Bullying! Lawan Perundungan!” yang dipasang di lingkungan sekolah.

Poster tersebut memuat penjelasan sederhana mengenai bullying, alasan perundungan harus dihentikan, langkah-langkah pencegahan, serta peran siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa menghentikan bullying bukan hanya tanggung jawab korban maupun guru, melainkan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya poster tersebut, pesan yang disampaikan selama kegiatan dapat terus diingat oleh siswa setelah kegiatan berakhir. Mereka dapat kembali melihat pesan tentang pentingnya menghargai teman dalam aktivitas sehari-hari di sekolah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk penguatan karakter melalui pembelajaran sejarah yang dekat dengan kehidupan siswa.

Sejarah tidak hanya dipahami sebagai cerita mengenai peristiwa masa lalu, tetapi juga dapat menjadi sumber nilai yang diterapkan dalam kehidupan masa kini.

Melalui pengenalan nilai persatuan dari Sumpah Pemuda, siswa diajak memahami bahwa setiap orang dapat memiliki perbedaan, baik dalam hal kesukaan, pendapat, maupun latar belakang. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan perundungan.

Kegiatan edukasi ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan pendidikan karakter serta upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa.

Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda tidak harus selalu dibicarakan dalam konteks sejarah yang terasa jauh dari kehidupan anak-anak. Nilai persatuan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti belajar menerima perbedaan, tidak mengejek teman, berani membantu ketika melihat perundungan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi semua.



Penulis   : Tim Mahasiswa KKN

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN