KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kabar duka datang dari seorang warga Kabupaten Karanganyar yang tengah menjalani program pemagangan di Jepang. Heru Santoso (24), warga Sambung, RT 03/RW 02, Gayamdompo, Karanganyar, meninggal dunia setelah tenggelam saat melakukan kegiatan refreshing di sebuah sungai di Jepang.
Kepala Disdagperinaker Karanganyar Agung Wahyu Utomo Jumat (14/8/3026) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 waktu Jepang. Saat kejadian, Heru disebut tidak sedang bekerja, melainkan tengah mengikuti kegiatan rekreasi atau refreshing.
“Memang betul ada warga negara Indonesia, warga Karanganyar, yang kemarin tanggal 13 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 waktu Jepang meninggal dunia karena melakukan kegiatan refreshing di sungai. Tidak bekerja, kemudian tenggelam,” ujarnya.
Heru diketahui merupakan peserta program magang ke Jepang yang berada di bawah naungan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) HIRO di Karanganyar.
Korban telah menjalani program magang di Jepang selama hampir tiga tahun. Saat ini, masa pemagangannya disebut sudah mendekati waktu kepulangan ke Indonesia.
“Peserta magang yang sudah hampir tiga tahun. Rencananya memang kembali selama tiga tahun ini, kemudian akan melanjutkan magang lagi di sana. Tetapi ada musibah di Jepang,” katanya.
Pihak keluarga korban telah menerima informasi mengenai musibah tersebut. Sementara itu, proses pemulangan jenazah Heru ke Indonesia masih dilakukan.
Agung menyebut mekanisme pemulangan jenazah di Jepang membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk proses otopsi. Berdasarkan informasi yang diterima, otopsi direncanakan dilakukan pada 19 Agustus 2026.
LPK yang menaungi Heru juga telah berkoordinasi dengan pihak konsuler di Tokyo untuk mengurus berbagai kebutuhan, mulai dari dokumen, asuransi, hingga proses pemulangan jenazah.
“Kami memonitor, berkoordinasi, berkomunikasi dengan lembaga pelatihan kerja yang menaungi terkait proses pemagangan korban di Jepang,” jelasnya.
Agung memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga jenazah dapat dipulangkan ke tanah air. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memantau pemenuhan hak-hak korban, termasuk yang berkaitan dengan asuransi.
“Sehingga kami akan juga memantau agar jenazah ini bisa segera dikembalikan dan hak-haknya bisa terpenuhi,” tegasnya.
Pihaknya berharap seluruh proses administrasi dan pemulangan dapat berjalan lancar sehingga keluarga korban dapat segera menerima dan memakamkan Heru di kampung halaman.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N





