27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Wapres Maruf Amin Prihatin Negara Rugi Rp 271 Triliun Gegara Korupsi Timah

Jakarta, Jatengnews.id – Wakil Presiden Maruf Amin mengaku prihatin mendengar kasus korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp271 triliun.

“Mengenai masalah timah, saya kira ini memang kita prihatin ya,” kata Ma’ruf dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Jumat (05/04/2024).

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Percepatan Integrasi Layanan Digital Nasional

Oleh sebab itu, Maruf meminta agar kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersebut diusut hingga tuntas.

“Kalau memang ada yang terjadi itu, supaya juga diproses secara hukum,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Maruf juga meminta adanya pengawasan lebih terhadap perusahaan tambang lain yang berpotensi melakukan kecurangan serupa.

“Perusahaan yang belum, supaya dijaga agar jangan sampai yang terjadi di Timah itu juga mengalir atau ikut terkena pada tambang-tambang yang lain,” terangnya.

Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi timah tersebut.

Nama Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim juga masuk ke dalam daftar tersangka.

Selain itu ada mantan Direktur Utama PT Timah, Riza Pahlevi dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.

Berdasar hasil penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo menilai negara menelan kerugian Rp271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul.

Baca juga : Atasi Banjir Demak, Presiden Jokowi Dorong Penutupan Tanggul Jebol Segera Selesai

Hingga saat ini, Kejagung masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Sandra Dewi dan pengusaha Robert Bonosusatya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN