27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

Semarang, Jatengnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) tetapkan sopir bus PO Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 370 A jalan tol Batang-Semarang.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyebutkan, bahwa hasil penyelidikan hingga penyidikan dari kejadian kecelakaan maut tersebut, sopir bus yang berinisial JW pada Jumat (12/4/2024) hari ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Daftar Identitas 7 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

“Pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 310 ayat 2,3 dan 4 dengan sanksi pidana paling lama 6 tahun kurungan penjara,” tegas Sonny kepada awak media Jumat (12/4/2024).

Kiranya, dalam kejadian bus yang mengalami kecelakaan tunggal ini, terjadi karena kelalaian sang sopir bus.

“Bahwa pengemudi mengakui, bahwa yang bersangkutan kelelahan. Kemudian terjadi mengantuk sesaat atau micro sleep di KM 370 A, sehingga kendaraan yang digunakan ini mengambil sisi kiri dan menghantam dari pada parit,” jelasnya pengakuan sang sopir bus PO Rosalia Indah.

Pasalnya, dalam penetapan tersangka tersebut telah memeriksa 7 orang saksi termasuk sopir bus tersebut. Sehingga di temukan dua alat bukti yang sah, dan mengarah sopir bus PO Rosalia Indah sebagai tersangka.

Tambahnya, saat kejadian tersebut bus juga sempat terseret sejauh 150 meter yang akhirnya mengakibatkan 7 korban meninggal, 1 korban luka berat dan 19 luka ringan.

“Korban meninggal dunia, tadi subuh, secara bertahap dari mulai jam 1 malam sampai jam 3 subuh kami antarkan dengan pengawalan Polda Jateng. Pengawalan jenazah tersebut ada yang di Bekasi, Ngawi, Nganjuk, Jombang dan ada yang di Wonogiri,” imbuhnya.

Saat ini, dirinya mengaku telah mendapat laporan kalau pihak keluarga telah menerima 7 korban meninggal tersebut di rumah duka masing-masing.

Baca juga : Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Meninggal

“Sementara ini masih ada 3 yang di rawat di RSI Weleri Kendal. 1 kondisi luka berat dan yang dua dalam kondisi yang masih perawatan. Yang lainya ini sudah mulai rawat jalan dan dapat kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya. (Kamal-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN