33 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Hasil Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Solo, JatengNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan calon presiden Nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin serta pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud dalam sidang, Senin (22/4/2024).

Terhadap putusan MK tersebut, Calon Wakil Presiden terpilih yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menunggu arahan dari calon presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan Gibran kepat sejumlah wartawan, Senin (22/4/2024). Menurut Gibran,  dengan keputusan MK ini, dia akan menunggu arahan dari Prabowo Subianto.

Baca juga: VIDEO Gibran Siap Tunggu Hasil Putusan MK Soal Sengketa Pemilu 2024

“Kami menunggu arahan dari pak Prabowo dalam beberapa hari ke depan,”ujarnya.

Ketika disinggung apakah akan merangkul pasangan calon presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga, Gibran mengatakan, jika seluruhnya merupakan keputusan Prabowo Subianto.

“Sekali lagi, kami menunggu arahan pak Prabowo. Saya masih tetap fokus menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo,”pungkasnya. (Iwan-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN