33 C
Semarang
, 14 May 2024
spot_img

Meresahkan, Polisi Amankan Tiga Pengamen

Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar melalui Polsek Karanganyar Kota, mengamankan tiga orang pengamen yang beroperasi di simpang lima Bejen, Karanganyar, Sabtu (27/4/2024) siang.

Para pengamen ini dinilai sangat mengganggu masyarakat, terutama para pengguna jalan.

Baca juga: Polres Karanganyar Imbau Warga Tidak Konvoi Malam Takbir

Ketiga pengamen yang diamankan ini masing-masing berinisial TM (18 tahun), CRF (24 tahun), dan HT (31 tahun).

Ketiganya saat diamankan di Mapolsek Karanganyar Kota untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Karanganyar Kota AKP Nawangsih  Waruju mengatakan, aktifitas para pengamen ini, tidak hanya mengganggu para pengguna jalan, tapi juga sangat membahayakan keselamatan.

“Kita sering menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu kita tindaklanjuti. Para pengamen kita berikan pembinaan. Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan di lampu merah,”tegasnya.

Baca juga: Amankan Arus Mudik, Polres Karanganyar Siapkan Penembak Jitu

Aktifitas para pengamen tidak hanya di simpang lima Bejen. Di perempatan Papahan dan pertigaan menuju ke arah Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo juga sering dimanfaatkan para pengamen dalam menjalankan aktifitasnya.

“Kami berharap agar agar aparat kepolisian dan instansi terkait juga melakukan penertiban. Karena sangat meresahkan,”ujar Agus salah satu pengguna jalan. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN