27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

PKB Karanganyar Sebut Berkas Pendaftaran Mantan Ketua GP Anshor Lengkap

Karanganyar, Jatengnews.id – Mantan Ketua GP Anshor, Dwi Susilarto mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon bupati (Cabup) ke PKB Karanganyar, Rabu (15/5/2024) siang.

Pengembalian formulir pendaftaran disertai dengan lampiran kelengkapan berkas sebagai Cabup.

Baca juga: PKS Karanganyar Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Karanganyar

Sebelumnya, Dwi juga telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan bupati dan wakil bupati melalui Partai Demokrat.

“Pendaftaran saya lakukan melalui online. Kelengkapan syarat pendaftaran saya lakukan langsung ke kantor DPC PKB,”ujarnya.

Dwi mengatakan, pendaftaran sebagai  Cabup melalui PKB merupakan tindak lanjut perintah para Kyai untuk menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Karanganyar 27 November 2024 nanti.

“Perintah para Kyai harus saya jalankan. Saya mendaftar ke PKB dan Partai Demokrat. Rencananya saya juga akan melakukan pertemuan dengan PKS dan Partai Gerindra. Saya menawarkan kepada partai menengah untuk berkoalisi dalam Pilkada,”jelasnya.

Mengenai peluangnya untuk mendapatkan rekomendasi, Dwi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik.

“Tentu saja partai politik memiliki mekanisme sendiri. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada parai politik,” katanya.

Dwi meyakini, jika seluruh partai menengah bersatu, dapat memenangkan pertarungan dalam Pilkada di Karanganyar.

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Pepabri, Nana Sudjana Ajak Purnawirawan Sukseskan Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan Cabup dan Cawabup DPC PKB Karanganyar, Tiara Puspita menyampaikan, sampai saat ini baru ada tiga pendaftar Cabup melalui PKB. Masing-masing, Ketua Partai Golkar Ilyas Akbar Almadani, Dwi Susilarto dan  Zaki.

Dari ketiga pendaftar, baru Dwi Susilarto yang telah mengembalikan berkas pendaftaran.

“Dari pemeriksaan berkas yang kami terima, pendaftar atas nama Dwi Susilarto dinyatakan lengkap. Berkas selanjutnya akan kami teruskan ke DPW dan DPP PKB untuk proses selanjutnya. Siapa yangemdaoatkan rekomendasi, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKB,”terangnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN