27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Viral Kecelakaan Bus Pelajar Jabar, Disdikbud Jateng Larang Piknik Sekolah

Semarang, JatengNews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) larang kegiatan study tour (piknik) atau berwisata sekolah.

Dinas Pendidikan larang piknik sekolah karena beresiko terjadinya pungutan dan tidak relate (tidak sesuai) dengan dunia pendidikan.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyatakan, bahwa kegiatan tersebut berpotensi terjadinya pungutan dan jika tetap ada dirasa tidak sesuai dengan programnya yang zero pungutan.

“Sejak tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah karena ada kebijakan sekolah gratis zero pungutan, maka segala hal yang berpotensi adanya pungutan kepada peserta didik itu dilarang,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Rabu (15/5/2024).

Baca juga: SMP Negeri 2 Kota Semarang Juara 1 Lomba Website Sekolah

Merespon baru-baru ini telah terjadi kecalakaan bus sokolah yang mengalami kecelakaan pada saat melakukan wisata, ia mengaku sudah melakukan adanya pelarangan hal ini jauh-jauh hari.

“Terkait kejadian di Jawa Barat (Jabar) yaitu di Subang, kami ikut menyayangkan dan berduka cita,” ucapnya kepada Jatengnews.id.

Dirinya juga menghimbau kepada para pihak kepala sekolah di SMA/SMK Negeri di Jateng yang berada dibwah naungannya untuk kembali fokus pada tujuan utama sekolah yakni mendidik generasi bangsa.

“Kita tegakan kembali marwah kita sebagai seorang pendidik, tugas utama kita mendidik, kalau masalah piknik (berwisata) biar menjadi urusan keluarga,” terangnya.

Baca juga: Guru di Blora Diminta Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah

Kiranya, sekolah harus bisa membuat siswanya bahagia dalam mengikuti pembelajaran dikelas. “Sampai saat ini belum ada ijin terkait dengan piknik (berwisata) dan itu tidak relate (sesauai) dengan pembelajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Jateng memang diketahui menggembor-gemborkan pelarangan pungutan di sekolah. Bahkan selain kegiatan berwisata yang di seleenggarakan sekolah, kegiatan wisuda perpisahan juga tidak diperkenankan ada karena berpotensi adanya pungutan. (Kamal-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN