26 C
Semarang
, 8 November 2024
spot_img

Sekda Jateng Dorong Percepatan Cakupan Kepesertaan Jamsostek

Magelang, Jatengnews.id  – Sekda Jateng Sumarno mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja penerima upah di Jateng masih 58 persen. Ini harus lebih diakselerasi lagi, karena yang kita kejar adalah yang membayar upah,” kata Sumarno saat membuka diseminasi dan asistensi program Jamsostek bagi ekosistem desa di Provinsi Jateng, di Hotel Grand Artos Kota Magelang, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga: Galang Dana Penderita Kanker, Sekda Jateng Dukung Penuh Event Run Against Cancer

Pun demikian, kepesertaan pekerja bukan penerima upah juga perlu digenjot, mengingat cakupan kepesertaannya baru 11 persen. Begitu juga dengan kepesertaan pekerja kontruksi juga perlu ditingkatkan karena cakupan kepesertannya masih di bawah 40 persen.

“Kepesertaan pekerja kontruksi masih rendah atau hanya 35 persen. Menurut saya ini juga yang bisa kita akselerasi, karena semua konstruksi pasti ada perizinanya. Nanti begitu izin dikeluarkan pastikan bahwa pekerjanya telah terdaftar di Jamsostek,” ujar dia.

Begitu pula perangkat kecamatan, desa/kelurahan harus sudah terjamin Jamsostek 100 persen, karena yang mebayar perangkat adalah pemerintah daerah. Pun pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) juga butuh kepedulian pemda.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko membeberkan,  hingga pertengahan 2024, pekerja penerima upah di Jateng yang sudah terlindungi Jamsostek sebanyak 58 persen atau 3,6 juta pekerja. Sedangkan pekerja kontruksi tercatat 521 ribu atau 35 persen. Adapun  pekerja bukan penerima upah masih 714 ribu atau hanya 11 persen.

Baca juga: Sekda Jateng Kukuhkan Dewan Sumber Daya Air Jateng

Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng juga menyerahkan  piagam penghargaan dari BPJS kepada tujuh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya atas komitmennya dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jamsostek, khususnya untuk pekerja informal. Tujuh daerah tersebut meliputi Temanggung, Kabupaten Semarang, Cicacap, Pati, Banyumas, Kota Magelang, dan Kudus.

Berbagai inovasi yang telah dilaksanakan oleh daerah penerima piagam penghargaan, antara lain  implementasi perlindungan jamsostek kepada seluruh perangkat desa dan RT/RW melalui anggaran perubahan, perlindungan Jamsostek melalui program CSR Jimpitan, melaui mekanisme anggaran santunan kematian kabupaten, dan inovasi lainnya. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN