31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong dalam Konvoi Suporter Persis Solo

Solo, Jatengnews.id – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengambil tindakan tegas pada Kamis malam (8/11/2024) dengan mengamankan 15 sepeda motor berknalpot brong milik suporter Persis Solo yang melakukan konvoi perayaan ulang tahun klub ke-101.

Konvoi yang melibatkan sejumlah pemuda tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum di Kota Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menegaskan bahwa Tim Sparta langsung bergerak cepat membubarkan konvoi setelah menerima laporan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan di jalan.

Baca juga: Tim Sparta Amankan Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol di Surakarta

“Tim Sparta bergerak langsung ke lapangan begitu mengetahui adanya konvoi. Selain membubarkan aksi mereka, kami juga mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong milik suporter Persis Solo yang akan merayakan ulang tahun klub,” jelas Kompol Arfian.

Menurutnya, konvoi kendaraan yang dilakukan suporter ini sudah melampaui batas kenyamanan masyarakat sekitar dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo.

Belasan motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kami memberikan pembinaan kepada para suporter yang terlibat dan mengarahkan mereka untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Ini sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban,” ujar Arfian.

Lebih lanjut, Arfian mengimbau seluruh masyarakat Solo, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kenyamanan bersama.

Baca juga: Tim Sparta Polresta Surakarta Gerebek Toko Kelontong Jual Miras

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surakarta yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Jaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen penting seperti ini. Kami pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Arfian juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum seperti ini akan terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif di Kota Solo, khususnya saat semakin mendekati perhelatan Pilgub dan Pilwalkot. Kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, terutama di ruang-ruang publik. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN