DEMAK, Jatengnews.id – UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Demak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Demak, Selasa (3/3/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan adalah SPBU Demak Kota.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kebenaran takaran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) melalui kegiatan tera ulang. Fokus utama pengawasan adalah akurasi mesin pompa BBM agar tidak mengurangi takaran, serta memastikan tanda segel tera masih sah sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Supervisor SPBU Demak Kota, Iwan Sugiarto, menjelaskan bahwa kebutuhan BBM di SPBU tersebut relatif stabil.
“Untuk solar, rata-rata kebutuhan pelanggan sekitar 12 ton per hari, sedangkan jenis lainnya sekitar 10 ton per hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, memasuki bulan Ramadan, terjadi sedikit penurunan pembelian, namun tidak signifikan.
“Untuk stok BBM kami pastikan aman setidaknya untuk bulan ini. Ke depan kami belum bisa memprediksi, tetapi saat ini pasokan masih aman,” kata Iwan.
Terkait isu geopolitik global, ia menyebut belum ada dampak langsung terhadap pasokan.
“Imbas perang Timur Tengah sejauh ini belum terasa, yang jelas saat ini pasokan masih aman,” tambahnya.
Sementara itu, petugas UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Demak, Edi Suprapto, mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan agenda rutin tahunan.
“Ini pengawasan rutin sesuai instruksi Direktorat Metrologi, khususnya menjelang hari besar keagamaan atau momentum tertentu,” jelasnya.
Menurut Edi, pengawasan bertujuan menjamin mutu dan kualitas ukuran serta takaran agar masyarakat menerima layanan yang layak dan sesuai.
“Dari berbagai titik yang kami periksa di Kabupaten Demak, tidak ditemukan kejanggalan. Baik pemeriksaan BDKT maupun pompa ukur semuanya dalam kondisi baik,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan serangkaian pemeriksaan, antara lain uji akurasi pompa BBM menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan volume sesuai dengan yang tertera di layar dispenser, pengecekan keutuhan segel tera ulang, serta pemeriksaan komponen mesin guna memastikan tidak ada modifikasi ilegal yang berpotensi mengurangi takaran.
Selain itu, petugas juga memastikan setiap pompa BBM telah menjalani tera ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan hasil tersebut, UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Demak memastikan bahwa layanan SPBU di wilayah Demak, khususnya di SPBU Demak Kota, masih memenuhi standar akurasi dan aman bagi konsumen. (03)



