Kurir Sabu Sistem “Alamat Digital” Ditangkap di Demak

Seorang pria berinisial MH (23), warga Pundenarum, Kecamatan Karangawen, diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba pada Jumat (8/5/2026) malam

SEMARANG, Jatengnews.id  — Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Demak. Dalam kasus terbaru ini, polisi menyoroti penggunaan sistem “alamat digital” sebagai modus baru transaksi narkoba.

Seorang pria berinisial MH (23), warga Pundenarum, Kecamatan Karangawen, diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba pada Jumat (8/5/2026) malam. Pemuda tersebut diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan paket sabu yang siap diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Karangawen.

“Petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di rumahnya,” ujar Yos Guntur, Senin (11/5/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan awal, MH mengaku masih menyimpan sabu di dalam kamar rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka.

Pengembangan kasus dilakukan ke dua lokasi lain di wilayah Karangjati, Karangawen. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu lain yang disimpan berdasarkan petunjuk lokasi melalui sistem “alamat web” di ponsel tersangka.

Menurut polisi, metode ini menjadi pola baru jaringan narkotika untuk meminimalisir pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tegas Yos Guntur.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram, satu unit ponsel Android, timbangan digital, serta plastik klip untuk pengemasan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MH mengaku hanya menjalankan perintah seorang bandar berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut dipecah menjadi paket kecil lalu ditempatkan di sejumlah titik sesuai instruksi untuk diambil pembeli.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke pemasok utama jaringan,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN