Sistem Zonasi Membuat Cemas, Orang Tua di Tugu Semarang Antre Berjam-jam Demi Sekolah Negeri

Meski tinggal di Ibu Kota Jawa Tengah, warga Kecamatan Tugu harus menghadapi kenyataan pahit, tidak ada satu pun SMA atau SMK negeri di kecamatan mereka

SEMARANG, Jatengnews.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun 2026 kembali membuka luka lama bagi para orang tua di wilayah Semarang ujung Barat. Meski tinggal di Ibu Kota Jawa Tengah, warga Kecamatan Tugu harus menghadapi kenyataan pahit, tidak ada satu pun SMA atau SMK negeri di kecamatan mereka.

Kondisi blankspot atau kekosongan sekolah negeri ini membuat ratusan orang tua siswa cemas. Satu-satunya harapan mereka bertumpu pada SMAN 8 Semarang yang berada di kecamatan tetangga, yakni Kecamatan Ngaliyan.

Keresahan ini dirasakan langsung oleh Ika Wati (44), warga Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu. Bagi seorang ibu, ia hanya menginginkan anak perempuannya bisa bersekolah di tempat yang aman dan dekat dari rumah.

“Pertama karena jarak dekat. Kalau jauh, kasihan anak saya. Apalagi kalau pas cuaca hujan, jalanan pasti macet, belum lagi kalau banjir,” kata Ika kepada Jatengnews.id, Kamis (4/6/2026) siang.

Namun, mewujudkan harapan sederhana itu ternyata butuh perjuangan berat. Pada hari pertama aktivasi akun, Ika dan anaknya harus rela mengantre berjam-jam di SMAN 8 Semarang bersama ratusan calon siswa lainnya.

“Saya datang sama anak dari jam 09.30 WIB, sampai jam 12.00 WIB belum selesai. Karena antreannya banyak sekali hari ini, terpaksa berkas kami ditangguhkan dan besok harus kembali lagi ke sini,” tutur Ika dengan nada lelah.

Ika menceritakan bahwa anaknya baru menyelesaikan tahap pengajuan akun. Rencananya, pada Jumat (5/6/2026) besok, ia harus kembali berjuang untuk melakukan pengecekan keaslian berkas dan verifikasi akun.

Berdasarkan obrolan antartetangga di lingkungannya, Ika mengaku aturan zonasi kerap memicu konflik batin dan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Banyak tetangga yang mengeluh. Sama-sama masih satu lingkup dekat se-kecamatan, tapi si A bisa masuk, si B enggak bisa masuk. Ya, karena mungkin sistem (zonasi) sekarang ya,” keluhnya.

Bagi Ika, sistem seleksi masa lalu yang menggunakan standar nilai rapor atau ujian jauh lebih adil ketimbang mengukur jarak rumah. “Anak saya yang pertama dulu juga sekolah di sini (SMAN 8 Semarang), tapi itu sebelum ada sistem zonasi seperti sekarang ini. Anak bisa sekolah di mana saja asal nilainya bagus,” kenangnya.

Sebagai warga Kecamatan Tugu yang dihuni puluhan ribu penduduk, Ika sangat berharap pemerintah segera peka terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayahnya.

“Harapannya, tiap satu kecamatan itu ada sekolah negeri. Jadi memudahkan masyarakat, lebih gampang dan lebih cepat,” harapnya.

Anak Harus Berebut Kursi

Kekhawatiran yang sama diungkapkan oleh Edi, seorang bapak asal Wonosari, Kecamatan Ngaliyan. Sebagai warga yang tinggal di ujung barat Kota Semarang, ia merasa pilihan untuk menyekolahkan anak pertamanya sangat terbatas.

“Soalnya untuk wilayah sini, SMA negeri yang terdekat ya cuma ini tok (SMAN 8 Semarang),” ujar Edi saat ditemui di lokasi yang sama.

Faktor jarak dan keselamatan anak di jalan raya menjadi alasan utama Edi bersikeras mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Baginya, proses pelayanan di loket pendaftaran sebenarnya sudah cukup membantu, meski sang anak sempat mengalami kendala teknis saat pengajuan akun.

“Sistem zonasi ini kalau dibilang ribet ya ribet, kalau tidak ya tidak. Sekarang tinggal melihat bagaimana kemampuan daya tampung SMAN 8 ini, berapa yang bisa diterima,” kata Edi pasrah.

Tantangan nyata bagi para orang tua di Tugu dan Ngaliyan adalah ketatnya persaingan. SMAN 8 Semarang tidak hanya diperebutkan oleh warga sekitar, tetapi juga menjadi sasaran zonasi dari kecamatan tetangga lain seperti Mijen dan Semarang Barat. Sementara itu, SMAN 7 Semarang yang juga berada di Ngaliyan (wilayah atas), sudah padat menampung zonasi dari Mijen dan Gunungpati.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sunarto, membenarkan bahwa Kecamatan Tugu merupakan satu dari sekian wilayah yang mengalami darurat sekolah negeri atau blankspot.

Sunarto mengungkapkan, problem ketimpangan akses pendidikan ini tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Masuk (Semarang area blankspot). Total ada 21 kecamatan yang blankspot di Jateng, dan ada lima di Kota Semarang, yaitu Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Semarang Timur,” jelas Sunarto saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Rabu (3/6/2026).

Sesuai jadwal resmi SPMB 2026, tahap pembuatan akun berlangsung pada 3–12 Juni 2026, disusul aktivasi akun pada 4–13 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran jalur zonasi baru akan dibuka pada 15–18 Juni 2026, dan hasilnya diumumkan pada 21 Juni 2026. Selama masa tunggu tersebut, kecemasan para orang tua dipastikan masih akan berlanjut. (01).

Penulis: Muhammad Kamal
Editor: Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN