SEMARANG, Jatengnews.id – Kota Semarang mendapat pengakuan nasional sebagai salah satu kota kategori Transformer di Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan, Rabu (1/7/2026).
Predikat itu diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Semarang melakukan transformasi dalam berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan keuangan daerah, hingga menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Kota Semarang dinilai mampu melakukan perubahan struktural, terutama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam pemaparannya, Bima Arya menyebut Semarang menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat semakin berkurang.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Semarang menempati peringkat kedua nasional dalam rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan periode 2022–2026 dengan capaian 63,26 persen. Angka tersebut menunjukkan posisi Semarang sebagai daerah dengan kemampuan fiskal yang kuat.
Kinerja pendapatan daerah Semarang juga terus mengalami peningkatan. PAD tercatat tumbuh dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi target Rp4,18 triliun pada 2026. Sementara rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen.
Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan reformasi birokrasi, memperbaiki pelayanan publik, serta mempercepat pemanfaatan teknologi digital.
“Predikat *Transformer City* ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan,” kata Agustina.
Selain sektor fiskal, transformasi Semarang juga terlihat dari sejumlah indikator pembangunan. Nilai investasi daerah mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan investasi sebesar 15,8 persen. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,9 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka berhasil ditekan hingga 5,01 persen.
Dari sisi pelayanan publik, Kota Semarang juga memperoleh predikat “Sangat Baik” dari pemerintah pusat. Capaian tersebut didukung berbagai inovasi seperti digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, hingga integrasi data untuk memperkuat pengambilan kebijakan.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan status sebagai kota *Transformer* bukan menjadi akhir pencapaian, melainkan dorongan untuk melanjutkan pembenahan. Fokus ke depan diarahkan pada penguatan PAD, percepatan digitalisasi retribusi, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan daya saing investasi.
“Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegas Agustina.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara


