SEMARANG, Jatengnews.id – Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di ketinggian 1.385 meter di atas permukaan laut (mdpl) Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, menjadi sorotan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah (Jateng).
Koperasi yang berada di bawah Gunung Prau itu sempat viral karena lokasinya dinilai tak biasa. Menurut Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah (Jateng) lokasi itu justru memiliki potensi wisata yang bisa dikembangkan. Salah satu gagasannya adalah menjadikan bangunan koperasi sebagai kafe atau tempat nongkrong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkop UKM Jateng, Desy Arijani mengatakan, karakter geografis Desa Kediten dapat menjadi modal untuk menciptakan usaha yang berbeda dari koperasi pada umumnya.
“Udaranya kan beda, bisa ada suasana yang lain, kan bisa saja. Itu kan namanya potensi lokal yang memang harus dikembangkan,” kata Desy di kantornya, Rabu (12/8/2026) kemarin
Maksudnya, karena lokasi di pegunungan, ia menilai jika digunakan untuk kafe bakal menjadi tempat ngopi yang asik dengan adaya pemandangan dan udara segar tersebut.
Desy mengatakan, KDKMP memang memiliki tujuh unit bisnis atau usaha yang diwajibkan. Namun, koperasi masih diperbolehkan mengembangkan usaha lain sesuai potensi masing-masing wilayah.
“Nah potensi usaha lainnya ini menyesuaikan kondisi tempat,” sambungnya.
Dengan demikian, menurut Desy, koperasi tidak harus selamanya identik dengan toko sembako atau penjualan kebutuhan harian.
Perihal lokasi KDKMP yang dianggap kurang strategis tidak otomatis menjadi persoalan. Pasalnya, kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi manajer koperasi untuk mencari model bisnis yang sesuai.
“Kami juga tahunya lewat Medsos [media sosial], ternyata ada yang di puncak bukit, ada yang di kuburan. Karena kami tidak terlibat sampai pada pembangunan,” akunya.
Desy mencontohkan KDKMP di Desa Langgenharjo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang juga sempat viral karena berdiri di tengah area tambak.
Menurut dia, kondisi tersebut semestinya tidak menjadi hambatan. Koperasi justru bisa diarahkan untuk menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi setempat.
“Mungkin kerja sama dengan petani tambak situ, apa usaha yang bisa di situ? Misalnya untuk jadi TPI. Apalagi sekarang juga lagi dikembang Desa Nelayan Merah Putih. Itu kan nanti kerja sama dengan nelayan yang ada di situ. KDMP ini berfungsi sebagai off-taker dari produk lokal yang dihasilkan di sekitar situ,” imbuhnya.
Dinkop UKM Jateng mencatat terdapat 8.523 KDKMP yang telah berdiri. Namun, baru sekitar 63 persen atau 5.400-an koperasi yang sudah beroperasi.
Karena setiap desa/kelurahan harus menyiapkan lahan sekitar 1.000 meter persegi, dengan sekitar 600 meter persegi diperuntukkan bagi bangunan.
Persyaratan tersebut membuat tidak semua desa memiliki lahan yang benar-benar strategis untuk aktivitas ekonomi.
“Harapannya nanti dengan adanya anak-anak muda ini yang menjadi manajer, potensi yang ada bisa dimunculkan,” harapnya.
Namun, gagasan tersebut ternyata belum tentu menjadi pilihan utama bagi pemerintah Desa. Seperti halnya Kediten yang ia sarankan menjadikan kafe.
Kepala Desa Kediten Rudi Alfaruq justru melihat potensi terbesar koperasi bukan pada bisnis kafe, melainkan pada sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan mayoritas warga.
Menurut Rudi, Desa Kediten merupakan wilayah agraris dengan komoditas seperti bawang merah, cabai, kentang, jagung, tembakau hingga kopi.
“Kalau potensi wilayah diperbolehkan menjadi dasar usaha koperasi, kami bisa fokus di pertanian. Di sinilah pasar kami sebenarnya,” ujarnya.
Desa Kediten sendiri menilai pola usaha yang seragam justru berisiko tidak cocok diterapkan di seluruh wilayah.
“Kalau di kota mungkin cocok. Tapi kalau di desa seperti kami, terus terang kami pesimistis kalau hanya mengandalkan gerai LPG, sembako, atau jajanan,” kata Rudi saat ditemui di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Persoalannya, bangunan KDKMP Kediten berada sekitar 500 meter dari permukiman terakhir warga dan berada di kawasan dengan akses yang tidak sama seperti koperasi di perkotaan.
Karena itu, Rudi mengusulkan koperasi mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi pertanian, mulai dari menyediakan pupuk, benih dan obat pertanian hingga membantu pengemasan serta pemasaran hasil panen.
Pemerintah desa menyebut kebutuhan sarana produksi pertanian setiap musim tanam mencapai lebih dari Rp1 miliar. Selama ini, sebagian besar kebutuhan tersebut masih dibelanjakan ke luar desa.
Tak hanya soal tempat membeli kebutuhan pertanian, KDKMP juga diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi persoalan klasik petani, yakni keterikatan dengan tengkulak.
Rudi mengatakan sejumlah petani terpaksa menjual hasil pertanian dengan sistem ijon karena membutuhkan modal sebelum masa panen.
Karena itu, koperasi diharapkan bisa masuk dari hulu hingga hilir: menyediakan kebutuhan produksi, membantu pembiayaan petani, sekaligus menjadi saluran pemasaran hasil panen.
Dengan model tersebut, uang yang selama ini keluar dari desa diharapkan dapat berputar di dalam desa.
“Setiap desa punya potensi berbeda. Jangan sampai desa pegunungan diperlakukan sama dengan desa pesisir atau perkotaan,” katanya.
Rudi menegaskan usulan tersebut merupakan harapan pemerintah desa agar koperasi diberikan ruang untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi wilayah.
“Kalau nanti aturannya memang seperti itu, tentu kami ikut. Tetapi kami berharap pemerintah memberi ruang agar koperasi bisa berkembang sesuai potensi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Kamal
Editor : Alif Nazzala Rizqi





