25.1 C
Semarang
, 5 Juli 2025
spot_img

Bikin KTP-El di Jateng Fair 2025, Cepat Mudah dan Tanpa Ribet

layanan ini berlangsung hingga 6 Juli 2025 dan terbuka untuk seluruh warga Semarang maupun Kendal.

SEMARANG, Jatengnews.id  – Masyarakat yang berkunjung ke Jateng Fair 2025 kini bisa memanfaatkan layanan pembuatan dan penggantian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) secara cepat dan mudah.

Layanan ini dibuka oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Baca juga: Produk Lokal Berkualitas Ekspor Ramaikan Jateng Fair 2025

Berlokasi di Gedung Merbabu, Kompleks PRPP Kota Semarang, stan Dispermadesdukcapil ramai dikunjungi warga yang ingin mengurus KTP rusak, hilang, perubahan elemen data seperti foto atau status, hingga perekaman baru bagi yang belum memiliki KTP.

Menurut Subkoordinator Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk Dispermadesdukcapil, Dwi Agung, layanan ini berlangsung hingga 6 Juli 2025 dan terbuka untuk seluruh warga Semarang maupun Kendal. Ia menjelaskan bahwa proses pelayanan dilakukan dengan cepat dan tanpa prosedur yang merepotkan.

Warga yang ingin mengganti KTP rusak cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP lama, sedangkan untuk kasus kehilangan, diwajibkan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Untuk perekaman pemula, KTP baru bisa diambil keesokan harinya.

Dwi Agung menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap layanan ini sangat tinggi, bahkan mencapai lebih dari 100 orang per hari. Guna mengimbangi tingginya permintaan, pihaknya menambah jumlah petugas dan perangkat pencetakan di lokasi.

Baca juga: Jateng Fair 2025 Diharapkan Mampu membangkitkan Perekonomian Baru

Seorang warga Semarang, Heri Cahyono, menjadi salah satu dari sekian banyak pengunjung yang puas dengan layanan tersebut. Ia mengaku hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit untuk mendapatkan KTP baru setelah mengganti kartu lamanya yang rusak.

“Prosesnya cepat sekali, tinggal isi formulir, foto, langsung jadi. Nggak sampai setengah jam,” ungkap Heri saat ditemui di lokasi.

Dengan layanan praktis ini, Dispermadesdukcapil berharap masyarakat makin mudah mengakses dokumen kependudukan tanpa perlu antre panjang atau datang ke kantor dinas.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN