30.2 C
Semarang
, 15 Juli 2025
spot_img

Wali Kota Tegal Jawab Kritik DPRD, Pajak Masih Rendah, Penagihan Diintensifkan

Dedy Yon mengakui target pendapatan daerah belum maksimal karena belum diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024

TEGAL, Jatengnews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/7/2025).

Dedy Yon mengakui target pendapatan daerah belum maksimal karena belum diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 saat penyusunan anggaran.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Berharap Batik Tegal Tetap Dilestarikan

 “Potensi pendapatan belum mencerminkan kondisi riil karena aturan baru belum diterapkan saat itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat membayar pajak dan retribusi.

“Piutang masih tinggi, data objek pajak belum ter-update, dan penarikan belum optimal,” tegasnya.

Untuk mengatasi itu, Pemkot telah menyiapkan delapan langkah, mulai dari intensifikasi pajak, penagihan door-to-door, hingga pelayanan jemput bola.

Baca juga: Wali Kota Tegal Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tegal

“Kami juga dorong elektronifikasi transaksi retribusi agar lebih efisien,” tambahnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kusnendro dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta para kepala OPD.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN