TEGAL, Jatengnews.id – Kabupaten Tegal resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang akan digelar pada 10–14 November 2025, berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 29 Agustus 2025.
Persiapan menyambut ajang keagamaan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar belum lama ini di Ruang Rapat Bupati Tegal. Dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menegaskan komitmennya untuk menyukseskan acara.
Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran
“Karena kita sudah dipercaya dan diamanati Pemprov Jawa Tengah, maka kita harus sama-sama mensukseskan kegiatan ini,” ujar Amir.
“Harapannya kita bisa menjadi tuan rumah yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada peserta dan tamu undangan,’’tambahnya.
Pemkab Tegal akan menyiapkan tempat lomba, fasilitas operasional, serta menyelenggarakan pembukaan, penutupan, dan malam ta’aruf. Lokasi lomba akan tersebar di beberapa titik strategis seperti Kantor Kemenag, MTsN 2 Slawi, Gedung Korpri, dan masjid besar.
Kabag Kesra Abdul Syukur menyebut, kesuksesan acara butuh dukungan seluruh OPD.
“Kesuksesan ini adalah kesuksesan kita bersama, sehingga kami mohon partisipasi dari semua OPD,” katanya.
Tiap OPD diminta menyiapkan kendaraan operasional, mendukung promosi, serta memastikan layanan kesehatan dan keamanan selama acara.
Dari sisi peserta, Ketua LPTQ Kabupaten Tegal Faiqoh menyatakan Tegal akan mengirimkan 48 peserta dan menargetkan prestasi.
“Andalannya kita di tahfidz. Target kita masuk 10 besar, kalau bisa dapat lima kejuaraan sudah sangat bagus,” jelas Faiqoh.
Baca juga: Sekda Tegal Apresiasi Penyelenggara Ibadah Haji
Amir Makhmud menambahkan, MTQH ini menjadi ajang pembuktian bahwa Kabupaten Tegal siap menjadi penyelenggara even besar, mengingat MTQH Nasional 2026 juga direncanakan di Jawa Tengah.
“Prinsipnya harus guyub. Semua OPD harus ikut terlibat karena ini menyangkut nama baik Kabupaten Tegal,” tegasnya.(02)