25 C
Semarang
, 30 Januari 2026
spot_img

KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah, Target Pertahankan Predikat Informatif ke-8 Kali

Banyak badan publik kini aktif membagikan data dan informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin mudah.

SEMARANG, Jatengnews.id  — Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik.

Banyak badan publik kini aktif membagikan data dan informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin mudah.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Trans Jateng Bukan Sarana Bisnis

Hal ini disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang kerja Gubernur, Kamis (4/12/2025).

“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah informatif. Banyak informasi sudah diunggah melalui website dan media sosial, sehingga relatif mudah diakses masyarakat,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2025 telah memasuki tahap akhir dan penganugerahan akan dilakukan pada 16 Desember 2025.

“Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut dan 102 yang sampai tahap uji publik. Peringkatnya beragam, mulai dari ‘Menuju Informatif’, ‘Cukup Informatif’, hingga ‘Informatif’,” kata Indra.

Ia menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi untuk memperluas penyebaran informasi agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kegiatan Monev dan menekankan pentingnya informasi dan komunikasi sebagai kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat.

“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” ujar Luthfi.

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Panen Raya di Sukoharjo

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital. Salah satunya melalui program Rumah Rakyat dan platform Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), yang menjadi wadah aduan, aspirasi, dan permintaan informasi masyarakat.

“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegas Agung.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan untuk mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN