SEMARANG, Jatengnews.id – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) diwarnai temuan kecurangan.
Seorang peserta perempuan berinisial M kedapatan menggunakan alat bantu elektronik berbahan logam yang ditanam di telinga saat hari pertama ujian, Selasa (21/4/2026).
Wakil Rektor I Undip, Prof. Dr. Heru Susanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecurangan terdeteksi saat proses skrining menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian.
“Saat sedang di skrining metal detektor sebelum ujian, salah satu peserta terdeteksi pakai itu,” ungkapnya kepada awak media, Selasa Petang.
Dari hasil pemeriksaan awal, panitia menemukan adanya material logam tidak hanya pada pakaian peserta, tetapi juga di kedua telinganya.
Karena ukurannya sangat kecil dan berisiko jika diambil tanpa alat medis, panitia kemudian meminta bantuan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya klinik THT.
“Hasilnya di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru dalam keterangan resminya.
Meski demikian, pihak Undip belum dapat memastikan secara detail mekanisme penggunaan alat tersebut, lantaran peserta tidak memberikan penjelasan lengkap saat diperiksa.
Namun, yang bersangkutan mengakui alat tersebut digunakan untuk kepentingan ujian.
Setelah temuan itu, panitia langsung membuat berita acara dan melaporkannya kepada panitia pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peserta yang bersangkutan juga tidak dapat mengikuti ujian.
Terkait sanksi, Undip menegaskan kewenangan sepenuhnya berada di tingkat pusat.
“Selanjutnya kami buat berita acara untuk disampaikan ke panitia pusat dan pelaku tindak kecurangan ini kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH,” ujar Heru.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastutu Hadayani menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.30 WIB terkait pelanggaran tata tertib ujian.
Dalam laporannya, peserta berinisial M diketahui membawa alat komunikasi berupa kabel menyerupai handfree. Namun, penanganan yang dilakukan masih sebatas pembinaan.
“Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Hasfi, menegaskan bahwa pihak kampus akan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat protokol ujian ke depan.
“Atas kejadian ini, Undip berharap adik-adik peserta UTBK percaya pada diri sendiri dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik,” katanya.
Undip juga menyatakan keprihatinannya atas masih ditemukannya praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Pihak kampus mengingatkan bahwa tindakan tersebut justru dapat merugikan peserta itu sendiri dan mencederai prinsip kejujuran dalam proses seleksi nasional. (03)



