Viral Anggota DPRD Jateng Diduga Merokok Saat Rapat, Sumanto Tegaskan Akan Lakukan Evaluasi

Sebagai lembaga yang melahirkan produk hukum, DPRD Jateng diharapkan menjadi pihak pertama yang menjunjung tinggi aturan Kawasan Tanpa Rokok yang tertuang dalam regulasi daerah.

SEMARANG, Jatengnews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Jawa Tengah diduga merokok saat mengikuti rapat di dalam ruangan ber-AC. Menanggapi hal tersebut, DPRD Jateng menyatakan akan melakukan penertiban serta evaluasi internal.

Video yang viral itu salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan memicu beragam reaksi dari warganet. Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari seribu tanda suka serta ratusan komentar.

Dalam narasinya, akun tersebut menyoroti dugaan tindakan anggota dewan yang merokok saat rapat berlangsung di ruang tertutup. Aksi tersebut pun menuai kritik dari publik, yang menilai perilaku itu tidak mencerminkan etika pejabat publik, terlebih dilakukan di area yang semestinya bebas asap rokok.

Berbagai komentar bernada sindiran pun bermunculan. Sebagian warganet mempertanyakan sikap anggota dewan yang dinilai tidak memberi contoh baik, bahkan ada yang menyindir agar rapat dilakukan di tempat yang lebih bebas aturan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengimbau masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu kebenaran sumber video sebelum memberikan penilaian. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengambil langkah tegas.

“Dari mana? Dicari sumbernya dulu,” jawab Sumanto singkat menanggapi video yang sudah terlanjur viral itu, Selasa (28/4/2026).

Meski demikian, Sumanto berjanji akan mengambil langkah tegas dengan menegur rekan separtainya agar lebih tertib mengikuti aturan etika di lingkungan kantor pemerintahan. Ia menekankan bahwa merokok seharusnya dilakukan di tempat yang sudah disediakan, bukan di ruang rapat formal.

“Ya nanti kita tegur lah supaya tertib. Kan ada tempat merokok sendiri, nanti akan kita tertibkan,” ujar Sumanto menegaskan.

Politisi PDIP tersebut juga membenarkan adanya aturan ketat mengenai larangan merokok di dalam ruangan ber-AC, terutama saat agenda kedewanan berlangsung. Menurutnya, aturan tersebut sudah jelas dan berlaku bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali.

“Ya ruangan ber-AC tidak boleh merokok. Saat rapat paripurna juga tidak boleh merokok, tempat rokok kan sudah ada tempatnya sendiri,” pungkasnya.

Aksi merokok di ruang rapat ber-AC di Gedung Berlian ini menjadi sorotan tajam warganet karena dianggap menunjukkan contoh yang buruk bagi masyarakat.

Sebagai lembaga yang melahirkan produk hukum, DPRD Jateng diharapkan menjadi pihak pertama yang menjunjung tinggi aturan Kawasan Tanpa Rokok yang tertuang dalam regulasi daerah. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN