KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karanganyar, Bakdo Harsono, menegaskan bahwa persoalan hukum yang menyeret A.M. tidak berkaitan dengan aktivitas maupun pengelolaan di lingkungan Setwan DPRD Karanganyar.
Menurut Bakdo, kasus yang mencuat tersebut merupakan perkara lama saat A.M. masih menjabat sebagai Kepala Diskuktrans sekaligus Plt Sekwan.
Pernyataan itu disampaikan Bakdo Harsono menanggapi berkembangnya informasi di masyarakat terkait status A.M. yang saat ini juga menjabat sebagai Plt, Kamis (7/5/2026).
“Betul ada penggeledahan di ruang kerja A.M. yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekwan. Peristiwa itu memang ada, namun berkaitan dengan jabatan beliau sebelumnya sebagai Plt,” ujarnya.
Bakdo menjelaskan, perkara dugaan korupsi retribusi PKL yang sedang diproses tidak memiliki hubungan dengan kegiatan maupun kebijakan di Setwan DPRD Karanganyar. Menurutnya, persoalan tersebut murni berasal dari instansi tempat A.M. bertugas sebelumnya.
“Karena kebetulan beliau juga menjabat sebagai Plt, perlu kami luruskan bahwa kasus itu sama sekali tidak berkaitan dengan Setwan. Itu murni perkara di kantor lama,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan operasional maupun pelayanan di Setwan yang hingga kini tetap berjalan normal. “Semua kegiatan di Setwan berjalan normal,” pungkasnya.(02)






