DEMAK, Jatengnews.id — Pengurus Pengajian Selosonan Majelis Ta’lim Sultan Fatah resmi dikukuhkan di Masjid Agung Demak, Selasa (12/5/2026).
Pengukuhan yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi awal masa kerja kepengurusan baru dalam mengelola salah satu forum pengajian terbesar di Kabupaten Demak.
Pengajian Selosonan selama ini dikenal sebagai kegiatan rutin yang diikuti lebih dari 2.000 jamaah setiap Selasa pagi. Besarnya jumlah peserta membuat tata kelola organisasi dinilai penting demi menjaga keberlangsungan kegiatan keagamaan tersebut.
Pelaksana Tugas Ketua Umum Ta’mir Masjid Agung Demak, KH. Abdullah Makhali, menegaskan bahwa para pengurus harus menjalankan amanah sesuai visi dan misi takmir masjid.
“Pengurus harus konsisten menjalankan keputusan organisasi yang telah disepakati bersama. Dalam organisasi tentu ada perbedaan pendapat, namun ketika sudah diputuskan melalui musyawarah, maka semua harus tetap berpegang pada hasil keputusan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan dalam menjalankan program kerja menjadi kunci keberhasilan kepengurusan baru. Menurutnya, dukungan jamaah juga sangat dibutuhkan agar seluruh agenda pengajian dapat berjalan sesuai rencana.
“Program yang sudah disusun harus dijalankan dengan disiplin. Dukungan jamaah sangat penting agar kegiatan Selosonan terus berjalan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, KH Abdullah Makhali juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap kegiatan yang mengatasnamakan Pengajian Selosonan maupun Masjid Agung Demak.
“Jangan sampai ada kegiatan yang mengatasnamakan Selosonan atau Masjid Agung Demak tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengurus,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan rencana revitalisasi Masjid Agung Demak oleh pemerintah pada tahun ini. Ia mengajak seluruh jamaah untuk memberikan doa dan dukungan agar proses revitalisasi berjalan lancar.
Pengukuhan kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola Pengajian Selosonan sebagai wadah pembinaan keagamaan dan silaturahmi masyarakat Demak. (03)


