SEMARANG, Jatengnews.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun 2026 menyingkap tabir masalah klasik pendidikan di Jawa Tengah. Di balik kuota besar sebanyak 231.724 kursi yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ketimpangan akses fasilitas pendidikan masih menjadi momok menakutkan bagi warga di sejumlah daerah.
Fakta mengejutkan terjadi di pusat pemerintahan provinsi. Meski berstatus sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, Kota Semarang justru memiliki lima kecamatan yang masuk dalam kategori blankspot atau wilayah yang sama sekali tidak memiliki fasilitas SMA maupun SMK negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sunarto, membenarkan adanya ketimpangan zonasi akibat sebaran sekolah yang belum merata ini. Berdasarkan pemetaan terbaru, problem blankspot ini melanda puluhan wilayah di Jawa Tengah.
“Ada 21 kecamatan yang blankspot di Jawa Tengah, dan lima di antaranya berada di Kota Semarang,” ungkap Sunarto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Sunarto merinci, kelima kecamatan di Kota Semarang yang mengalami darurat sekolah negeri tersebut meliputi, Kecamatan Tugu, Kecamatan Gajahmungkur, Kecamatan Candisari, Kecamatan Semarang Timur dan satu kecamatan lain di wilayah penyangga.
Kondisi ini membuat proses seleksi jalur zonasi di wilayah-wilayah tersebut menjadi sangat tidak ideal, karena calon siswa harus terlempar dan berebut kuota di kecamatan tetangga.
Diberitakan sebelumnya Jatengnews.id, Kecamatan Tugu yang dihuni oleh puluhan ribu penduduk menjadi potret nyata bagaimana dampak buruk wilayah blankspot ini memukul psikologis para orang tua siswa. Tanpa adanya sekolah negeri di rumah sendiri, SMAN 8 Semarang yang berada di Kecamatan Ngaliyan menjadi satu-satunya pelampung harapan terdekat bagi warga Tugu ujung barat.
Kondisi ini memicu kepanikan massal pada hari pertama aktivasi akun. Ratusan calon siswa dari Tugu menggeruduk SMAN 8 Semarang, hingga membuat antrean pelayanan overkapasitas.
Ika Wati (44), warga Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu, harus merasakan langsung pahitnya menjadi warga blankspot. Ia terpaksa mengantre berjam-jam demi memperjuangkan nasib anak perempuannya.
“Saya datang bersama anak dari jam 09.30 WIB, tetapi sampai jam 12.00 WIB belum selesai. Karena antrean sangat banyak hari ini, berkas kami terpaksa ditangguhkan dan besok kami harus kembali lagi ke sini,” keluh Ika saat ditemui Jatengnews.id, Kamis (4/6/2026) siang.
Bagi Ika, ketiadaan sekolah negeri di kecamatannya memotong hak anak-anak Tugu untuk mendapatkan akses sekolah dekat rumah yang aman dari kendala cuaca dan kemacetan jalan raya.
Akibat masalah blankspot ini, peta persaingan zonasi di Semarang wilayah barat menjadi sangat ketat dan berat. SMAN 8 Semarang kini tidak hanya menampung lulusan dari Kecamatan Ngaliyan dan Tugu saja, melainkan juga harus membagi kuota dengan calon siswa dari Kecamatan Mijen serta Kecamatan Semarang Barat.
Sementara itu, pilihan lain seperti SMAN 7 Semarang posisinya berada di wilayah Ngaliyan atas, yang secara geografis sudah padat menampung zonasi dari Mijen dan Gunungpati. (01).
Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara


