Jateng Perkuat Literasi Keuangan hingga Desa untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan legal

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa sebagai langkah mencegah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik rentenir, dan judi online yang semakin mudah diakses masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang aman, legal, dan produktif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan percepatan akses keuangan menjadi instrumen penting dalam membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pembentukan ekosistem keuangan yang inklusif sangat penting karena masih banyak potensi di daerah yang belum tergali. Layanan keuangan juga harus mampu menjangkau seluruh wilayah hingga tingkat kelurahan dan desa,” kata Luthfi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, perluasan akses keuangan harus menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

“UMKM di berbagai daerah memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menilai tantangan literasi keuangan saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital. Kemudahan akses layanan keuangan melalui gawai turut membuka peluang bagi praktik pinjaman ilegal dan judi online.

“Sekarang orang bisa meminjam uang dari kamar sendiri tanpa diketahui orang lain, bahkan keluarganya. Namun sering kali yang diakses adalah pinjaman ilegal. Begitu juga judi online yang bisa dilakukan secara diam-diam dan menyasar semua kalangan, tidak hanya masyarakat bawah tetapi juga menengah ke atas,” kata Sumarno.

Karena itu, edukasi keuangan perlu dilakukan lebih masif hingga tingkat desa agar masyarakat memahami risiko pinjol ilegal, rentenir, dan judi online, serta lebih memilih layanan keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan regulator.

Menurut Sumarno, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga pelosok desa.

“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat secara lebih masif sampai ke desa-desa,” ujarnya.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu fokus utama TPAKD pada 2026. Selain itu, TPAKD juga mendorong penguatan pembiayaan produktif sektor pangan, digitalisasi keuangan daerah, serta kolaborasi dengan industri jasa keuangan.

Menurut Hidayat, penguatan akses keuangan yang legal dan produktif menjadi salah satu strategi penting untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal maupun praktik rentenir.

Sejumlah program yang dijalankan TPAKD Jawa Tengah menunjukkan hasil positif. Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) telah menjangkau sekitar 7 juta peserta melalui lebih dari 4.000 kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

Selain itu, Program Kredit Melawan Rentenir mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp1,45 triliun yang telah dimanfaatkan lebih dari 75 ribu debitur. Sementara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp48,73 triliun kepada lebih dari 1,17 juta debitur di Jawa Tengah.

Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan legal sehingga tidak terjerat pinjol ilegal, rentenir, maupun praktik judi online yang merugikan.

Penulis : Alif Nazzala Rizqi

Editor   : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN