SEMARANG, Jatengnews.id – Bank Jateng terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mencegah potensi kecurangan (fraud).
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengoptimalkan peran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) melalui pendekatan audit berbasis risiko serta pemanfaatan teknologi digital.
Dalam struktur Three Lines Model, SKAI berperan sebagai lini pertahanan ketiga yang bekerja secara independen dan objektif untuk memastikan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi. Selain menjalankan fungsi pengawasan, SKAI juga menjadi mitra konsultatif bagi unit kerja dalam memperkuat sistem pengendalian.
Komisaris Utama Independen Bank Jateng, Adnas, mengatakan penguatan fungsi audit internal menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan nasabah sekaligus menjawab tantangan industri perbankan yang semakin dinamis.
Menurutnya, Dewan Komisaris terus memastikan SKAI memiliki independensi, kompetensi, dan akses informasi yang memadai sesuai ketentuan regulator. Audit yang dilakukan pun diarahkan menggunakan pendekatan Risk Based Audit yang berkesinambungan, memanfaatkan analisis data, bersifat preventif, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Adnas menjelaskan, SKAI telah menerapkan Fraud Risk Assessment. secara konsisten untuk mengidentifikasi area dengan tingkat risiko tertinggi. Melalui pemetaan profil risiko secara real-time, potensi modus operandi baru dapat dideteksi lebih dini sehingga langkah mitigasi bisa segera dilakukan.
Bank Jateng juga mempercepat transformasi digital dalam proses audit. Pemanfaatan teknologi analitik data dan Artificial Intelligence (AI) diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan melalui pemindaian otomatis terhadap anomali transaksi.
Selain itu, penerapan Early Warning System yang dikelola oleh lini kedua terus dioptimalkan agar setiap penyimpangan prosedur dapat diketahui sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi kerugian yang lebih besar bagi perusahaan.
Dalam implementasi Strategi Anti-Fraud sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2024, Adnas menilai kolaborasi antarunit menjadi faktor penting. SKAI didorong memperkuat sinergi dengan Divisi Enterprise Risk Management serta Divisi Kepatuhan agar pengelolaan risiko berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Tak hanya mengandalkan teknologi, Bank Jateng juga terus membangun budaya integritas di lingkungan kerja. Pelatihan integritas secara berkala dan sertifikasi kompetensi bagi auditor internal menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat budaya sadar risiko.
“Mitigasi fraud tidak hanya bergantung pada sistem yang kuat, tetapi juga pada integritas seluruh insan perusahaan. Dengan pengawasan yang semakin modern dan kolaboratif, Bank Jateng berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat ketahanan perusahaan menghadapi berbagai risiko,” ujar Adnas.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara


