Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana BMT Alfa Dinar

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Polres Karanganyar masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana nasabah BMT Alfa Dinar. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti mengatakan, penyidikan masih dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Masih dalam penyidikan juga untuk memperkuat alat bukti. Kemarin dalam waktu penggeledahan juga sudah melakukan penyitaan beberapa alat bukti, seperti dokumen, sertifikat, dan dokumen-dokumen terkait dengan keanggotaan nasabah Alfa Dinar,” kata Wikan, Senin (10/8/2026).

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik berharap perkara tersebut segera menemukan titik terang.

“Belum kita tetapkan tersangka. Kita sudah memeriksa beberapa saksi. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat,” ujarnya.

Jumlah nasabah yang melaporkan dugaan kerugian juga bertambah. Saat ini, polisi mencatat sekitar 25 nasabah sebagai korban dengan nilai kerugian masing-masing antara Rp15 juta hingga Rp150 juta.

“Ada yang Rp15 juta sampai ada yang Rp150 juta,” ungkapnya.

Polres Karanganyar berencana membuka posko pengaduan untuk menampung laporan nasabah lain yang merasa dirugikan. Sementara itu, total kerugian masih dalam proses pendataan dan audit akan dilakukan jika diperlukan.

“Kalau kita memang memerlukan dalam penyidikan memerlukan audit, kita lakukan audit,” katanya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan dana anggota atau nasabah di BMT Alfa Dinar.

“Memang dari hasil pemeriksaan, memang di dalam BMT tersebut untuk dana memang kelihatannya seperti penyalahgunaan,” tandasnya.

Wikan menambahkan, aktivitas BMT Alfa Dinar sudah tidak beroperasi saat polisi melakukan tindakan kepolisian. Sejumlah cabang, termasuk yang berada di Solo dan Gondangrejo, juga dilaporkan tidak beroperasi.

Polisi turut memeriksa instansi terkait, termasuk dinas koperasi di Kabupaten Karanganyar hingga tingkat pusat di Jakarta, untuk mendalami aspek pengawasan dan tata kelola BMT Alfa Dinar.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN