27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Relawan Caleg PDI Perjuangan Kirim Karangan Bunga di KPU Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak lima karangan bunga menghiasi Kantor KPU Karanganyar Selasa (23/4/2024).

Sebanyak lima karangan bunga ini dikirim oleh para relawan pendukung Suprapto, calon anggota legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak ke empat dari Dapil I yang meliputi Karanganyar, Matesih dan Mojogedang.

Suprapto terancam tidak dilantik karena terganjal aturan internal partai.

Baca juga: PDI Perjuangan Karanganyar Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Pantauan Jatengnews.id, karangan bunga tersebut berisi tulisan “KPU dalam Memastikan Proses Demokrasi Yang Berkualitas Harus berjalan Profesionalisme dan Independensi pengirim Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar”, “Tidak Ada Ruang Memindahkan Suara ke Caleg Lain KPU Wajib Profesional dan untuk Menjaga Integritas dari Relawan Lik Koting Kecamatan Matesih”.

Tulisan lain juga menghiasai karangan bunga itu. Seperti  “Kawal KPU Jaga Integritas Selamatkan Hak Demokrasi Kita dari Kelompok Pegiat Demokrasi Kecamatan Mojogedang”, “Kami Masyarakat Mojogedang Tidak Rela Dukungan Suara Kami akan Dialihkan Ke Caleg Lain dari Warga Mojogedang Pecinta Demokrasi”, dan “Terima Kasih Ketua Umum Megawati Soekarno Putri Atas Diputuskannya DPP Nomor 3 Tahun 2024 Kami Bangga Sebagai Pemilih Partai Yang Taat Konstitusi dari Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar”.

Triyono, salah satu relawan Suprapto asal Kecamatan Matesih mengatakan, pengiriman karangan bunga tersebut tanpa sepengetahuan Suprapto. Menurutnya, pengiriman bunga atas inisiatif para relawan.

“Ini murni inisiatif para relawan. Kami berharap Suprapto dapat dilantik sebagai anggota DPRD Karanganyar berdasarkan aturan KPU,”ujarnya Selasa (23/4/2024).

Triyono menjelaskan, para relawan akan terus mengawal KPU hingga penetapan Caleg terpilih.

Baca juga: Suarakan Keadilan, Caleg Terpilih PDIP Perjuangan Siapkan Langkah Hukum

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Daryono, tidak mempersoalkan pengiriman karangan bunga yang dilakukan oleh relawan salah satu Caleg tersebut.

“Bagi kami tidak masalah. Didukung atau tidak didukung, kami tetap bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,”tegasnya.

Seperti diketahui, dua Caleg asal PDI Perjuangan Karanganyar, Suprapto asal dapil I dan Suyanto yang berasal dari Dapil V, terancam tidak dapat dilantik sebagai anggota DPRD Karanganyar hasil Pemilu 2024 karena terganjal aturan internal partai. Padahal keduanya memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil penghitungan KPU Karanganyar. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN