29 C
Semarang
, 26 July 2024
spot_img

Jangan Terkecoh Pemkab Jepara Waspadai Oknum Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS

Jakarta, Jatengnews.id – Masyarakat diminta tidak terkecoh bila ada pihak-pihak tertentu, yang mengaku bisa dititipi untuk meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 31 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara, di Gedung Ratu Shima belum lama ini.

Baca juga : Pecahkan Rekor Muri, Pemkab Jepara Sajikan 9.783 Pindang Serani

“Akan ada 1.200-an formasi PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Terbanyak PPPK,” kata Edy dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Menurutnya, satu-satunya penentu kelulusan adalah hasil computer assisted test (CAT) oleh peserta ujian.

“Jangan terkecoh kalau ada yang bilang bisa dititipkan. Saya yang mengumumkan formasi, bahkan tanda tangan saja tidak bisa meluluskan,” tegas Edy.

Baca juga : HUT ke – 475, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara

Terkait penyerahan SK pensiun, Edy menyampaikan, sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada para pensiunan, mereka juga diberikan KK dan KTP dengan status baru, tanpa mengurus sendiri. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN