26 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

KPK Bongkar Investasi Fiktif Ratusan Miliar di PT Taspen

Jakarta, Jatengnews.id – KPK menyebut terdapat investasi fiktif senilai ratusan miliar dalam kasus korupsi di PT Taspen yang menyeret nama mantan Direktur PT Taspen Antonius N. S. Kosasih.

“Memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Sabtu (04/05/2024).

Baca juga : Kunjungi Pemkot Semarang KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi

Dijelaskan Ali, angka tersebut masih temuan awal. Disebut nilai investasi dalam perkara ini sebesar Rp 1 triliun.

“Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp 1 triliun itu fiktif semua pasti kemudian kami dakwakan ke sana,” ujar Ali.

Sampai saat ini proses penyidikan masih terus bergulir. Terkait proses pemanggilan para tersangka, akan dilakukan KPK, jika penyidikan dianggap cukup.

“Dalam proses penyidikan, langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan,” kata Ali.

Sebagaimana diketahui, kasus korupsi di PT Taspen sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai ratusan miliar.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK, termasuk kontruksi perkaranya.

Baca juga : Cegah Praktek KKN di PPDB, Pemprov Jateng Gandeng KPK

Selain itu, KPK juga sudah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dua orang yang dicegah adalah Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN