27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Rapat Paripurna, DPRD Karanganyar Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

Karanganyar, Jatengnews.id – Empat dari enam Fraksi DPRD Karanganyar menyoroti soal netralitas Penjabat Bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan  Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Sorotan netralitas ASN tersebut disampaikan dalam Rapat paripurna dengan agenda Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karanganyar Tahun Anggaran 2023,  Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar Diganti

Juri bicara Fraksi PKS Samsul  Bahri berharap agar pelaksanaan Pilkada mendatang berlangsung jujur dan adil. Samsul menegaskan, penjabat bupati serta para ASN kugabhatus menjaga netralitas, tidak memihak kepada salah satu calon tertentu.

“Pilkada harus jujur. Pilkada harus netral.Penjabat bupati dan ASN tidak berpihak kepada partai politik dan calon manapun,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sartono secara khusus menitipkan pesan kepada Pj Sekda Zulfikar Hadid, agar mengawasi para ASN dalam Pilkada nanti.

“Saya titip pesan, Pj bupati, Pj Sekda dan para ASN harus netral. Harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif, sebelum dan sesudah Pilkada,”tandasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Karanganyar Daftar Ketua Askab PSSI Karanganyar

Usai rapat paripurna, Pj Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadid menegaskan, sesuai dengan regulasi ang ada, seluruh ASN harus menjaga netralitas dalam setiap momen politik. Apalagi, kata Zulfikar, saat ini, Karanganyar akan menggelar Pilkada.

“Seluruh ASN sudah tahu aturannya. Kami hanya mengingatkan. Kami juga selalu melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN ini. Ada konsekwensi yang harus diterima, jika tidak menjaga netralitas. Semua ada regulasinya,”tandasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN