Semarang, Jatengnews.id – Seorang perempuan psk ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Empu Tantular, Purwodinatan, Semarang Tengah, pada Sabtu (9/11/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan, Eko Prasetyo (22), memesan layanan prostitusi online.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Polrestabes Semarang Lakukan Proses Hukum 43 Kasus Tawuran
Eko mengaku kecewa karena korban tidak sesuai dengan foto di aplikasi, namun tetap melanjutkan transaksi.
“Setelah berhubungan, korban sempat menyindir pelaku yang memicu emosinya hingga tega mencekik korban,” jelas Kombes Irwan, Senin (11/11/2024) ketika gelar kasus.
Setelah membunuh korban, Eko menyembunyikan jenazah di bawah tempat tidur, mencuri ponsel korban, dan kabur.
Baca juga: Polrestabes Semarang Bubarkan 19 Gangster
Ia berhasil ditangkap di Terminal Boyolali pada Minggu dini hari. Eko mengaku baru pertama kali memakai aplikasi tersebut setelah tahu dari TikTok.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Kamal-02)