Demak, Jatengnews.id – Polres Demak menggalakkan upaya tawuran dengan modus perang sarung berhasil di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Minggu (2/3/2025).
Adapun, delapan remaja yang hendak terlibat dalam aksi berbahaya ini berhasil diamankan oleh petugas Polres Demak yang tengah melakukan patroli rutin.
Baca juga : Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga terkait rencana tawuran tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, informasi itu terbukti benar.
“Sebanyak delapan anak diamankan saat hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan batu dan per sebagai senjata,” ujar Kompol Supardiono di Mapolres Demak, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tawuran tersebut ternyata sudah direncanakan sebelumnya melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok remaja. Kelompok pertama yang terdiri dari 12 orang tiba lebih dahulu di lokasi dengan membawa sarung berisi batu. Tak lama, kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih besar dan membawa senjata serupa.
Namun, sebelum bentrokan terjadi, petugas patroli Polres Demak tiba di lokasi dan berhasil membubarkan mereka. Delapan remaja berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri.
Para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polres Demak bersama barang bukti sarung berisi batu. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa meskipun para pelaku masih berusia anak-anak, mereka tetap bisa dikenai proses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
“Jika dalam tawuran ini ada korban luka atau bahkan korban jiwa, maka proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, meskipun para pelaku masih di bawah umur,” jelasnya.
Kuseni juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Kurir Sabu di Sayung
“Kami mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas berisiko yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Sam-03)